Malinau
Prosesi Adat Akhiri Perselisihan, Wabup Malinau Apresiasi Peran Lembaga Adat Besar Tidung
Rully Yulianti Pratiwi
05 July 2026
4 views

Prosesi Adat Akhiri Perselisihan, Wabup Malinau Apresiasi Peran Lembaga Adat Besar Tidung

Malinau – Wakil Bupati Malinau Jakaria, S.E., M.Si. menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berhasil menyelesaikan persoalan melalui mekanisme adat.

Menurutnya, penyelesaian secara damai merupakan langkah penting dalam menjaga persatuan masyarakat sekaligus mendukung keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Malinau.

Hal tersebut disampaikan Wabup Jakaria saat mewakili Bupati Malinau menghadiri acara silaturahmi dan Prosesi Adat Besar Tidung bersama Kerukunan Keluarga Batak Malinau di Balai Adat Tidung, Desa Malinau Seberang, Sabtu (4/7/2026).

Dalam sambutannya, Wabup menegaskan bahwa Pemkab Malinau memberikan penghargaan tinggi kepada Lembaga Adat Besar Tidung Kabupaten Malinau yang telah menginisiasi penyelesaian persoalan melalui jalur adat.

Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan visi pemerintah untuk menjaga dan melestarikan adat istiadat di Bumi Intimung.

"Harapan pemerintah adalah setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara damai sehingga keamanan dan keharmonisan tetap terjaga. Dengan kondisi yang aman, pembangunan di Kabupaten Malinau dapat terus berjalan," ujarnya.

Ia menjelaskan, Kabupaten Malinau dihuni oleh 11 suku asli dan 15 paguyuban yang selama ini hidup berdampingan dalam suasana rukun.

Karena itu, seluruh lembaga adat maupun paguyuban memiliki peran penting dalam menjaga persatuan serta menyelesaikan setiap persoalan yang muncul secara bijaksana.

Wabup Jakaria juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Tidung, baik di Kalimantan Utara maupun di berbagai daerah di Indonesia, yang telah memberikan dukungan dan masukan sehingga proses penyelesaian persoalan dapat berlangsung dengan baik.

Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Kerukunan Keluarga Batak Malinau yang mengikuti seluruh rangkaian prosesi adat sebagai bentuk penghormatan terhadap adat istiadat setempat.

"Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa menghormati adat dan budaya lokal merupakan bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Malinau," katanya.

Ia turut mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, kekeliruan dalam menyampaikan informasi di ruang digital dapat menimbulkan dampak yang luas dan melibatkan banyak pihak dalam proses penyelesaiannya.

Meski demikian, Wabup menilai persoalan yang telah diselesaikan tersebut justru menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara masyarakat Tidung dan Batak.

Melalui proses musyawarah dan perdamaian adat, kedua belah pihak kini memiliki kesempatan untuk saling mengenal, memahami budaya masing-masing, serta memperkuat persaudaraan.

Wabup Jakaria mengajak seluruh masyarakat menjadikan penyelesaian ini sebagai pelajaran bersama agar keharmonisan antarsuku tetap terjaga. Ia menegaskan bahwa kerukunan masyarakat merupakan modal utama dalam mewujudkan pembangunan dan kemajuan Kabupaten Malinau.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...