
Lewat Prosesi Adat, Perselisihan Warga Tidung dan Batak di Malinau Resmi Diselesaikan
Malinau – Ketua Lembaga Adat Besar Tidung Kabupaten Malinau, Jainaludin, menegaskan bahwa persoalan adat yang melibatkan masyarakat Tidung dengan Kerukunan Keluarga Batak Malinau (KKBM) telah diselesaikan secara damai melalui hukum adat Tidung.
Hal tersebut disampaikan Jainaludin dalam kegiatan silaturahmi dan Prosesi Adat Besar Tidung bersama Kerukunan Keluarga Batak Malinau yang berlangsung di Balai Adat Tidung, Desa Malinau Seberang, Sabtu (4/7/2026).
Jainaludin menjelaskan, persoalan bermula dari komentar di media sosial yang ditulis oleh seorang warga KKBM, insial BS. Komentar tersebut sempat memicu keresahan dan menimbulkan reaksi dari masyarakat Tidung, tidak hanya di Kabupaten Malinau, tetapi juga di sejumlah wilayah lain di Kalimantan Utara.
Untuk mencegah situasi berkembang, aparat kepolisian melakukan langkah pengamanan terhadap BS. Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum adat Tidung.
"Syukur, seluruh proses berjalan dengan baik. Dari awal hingga akhir kedua belah pihak mengikuti prosesi adat dengan penuh kesepahaman hingga tercapai penyelesaian bersama," ujar Jainaludin.
Dalam prosesi tersebut, BS juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Tidung. Permintaan maaf itu didokumentasikan dalam bentuk video sebagai bukti bahwa persoalan telah diselesaikan dan diharapkan dapat diketahui oleh seluruh masyarakat Tidung.
Sebagai bagian dari penyelesaian adat, dilaksanakan dua ritual adat Tidung, yakni Timuk Bensaluy yang bermakna menyejukkan hati dan pikiran setelah sempat terjadi ketegangan, serta Tapong Amas yang melambangkan persatuan, persaudaraan, dan kebersamaan antara kedua belah pihak.
Jainaludin menegaskan, dengan selesainya prosesi adat tersebut, maka tidak ada lagi persoalan antara masyarakat Tidung dan masyarakat Batak di Kabupaten Malinau.
"Mulai hari ini perkara ini selesai. Tidak ada lagi masalah. Hubungan masyarakat Tidung dan Batak kembali seperti semula, hidup rukun, saling menghormati, dan saling berkomunikasi dengan baik," tegasnya.
Ia pun mengimbau seluruh masyarakat Tidung agar menerima kembali BS beserta keluarga besar Batak sebagai bagian dari saudara.
"Jangan ada lagi yang memperpanjang persoalan ini. Mari kita jaga persaudaraan, kebersamaan, dan kerukunan antarsuku di Kabupaten Malinau maupun di Kalimantan Utara," pungkasnya.



