Malinau
Pemkab Malinau Pastikan Penyerahan Aset Lahan untuk Gudang Bulog Sesuai Mekanisme
Rully Yulianti Pratiwi
30 September 2026
1 views

Pemkab Malinau Pastikan Penyerahan Aset Lahan untuk Gudang Bulog Sesuai Mekanisme

Malinau- Pemerintah Kabupaten Malinau menyerahkan aset berupa lahan untuk mendukung pembangunan Gudang Bulog Kabupaten Malinau.

Penyerahan tersebut ditandai dengan Penandatanganan Akte Penyerahan Aset Lahan untuk Pembangunan Gudang Bulog Kabupaten Malinau yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Malinau, Rabu (30/9/2026).

Sekda Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., mengatakan penyerahan aset tersebut perlu dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek, terutama terkait status dan peruntukan lahan.

Ia meminta seluruh proses administrasi dan perubahan status peruntukan lahan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Hal ini dinilai penting agar lahan yang diserahkan dapat dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Pesan saya kepada pejabat yang lama, tanah yang mau kita serahkan dikaji baik-baik. Karena banyak yang sudah kita serahkan, ujung-ujungnya kita yang mendapat persoalan di belakang,” kata Sekda Ernes.

Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan setiap aset yang diserahkan benar-benar tepat peruntukannya. Termasuk ketika terjadi perubahan fungsi lahan, prosesnya harus mengikuti ketentuan tata ruang dan administrasi pertanahan.

Sekda Ernes juga menekankan pentingnya penyelesaian dokumen yang berkaitan dengan pembangunan gudang tersebut. Ia meminta perangkat daerah yang membidangi pertanahan dan tata ruang ikut memastikan seluruh persyaratan dapat dipenuhi.

“Harapan kita proses hari ini dan proses selanjutnya berjalan sesuai mekanisme. Yang penting semua dokumen dan hal-hal yang berhubungan dengan pembangunan ini bisa selesai,” ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung pembangunan Gudang Bulog di Malinau. Namun, dukungan tersebut tetap harus disertai dengan kepastian administrasi, status lahan, serta kesesuaian peruntukan ruang.

Sekda menambahkan, kebutuhan lahan untuk pengembangan ke depan tetap dapat dibicarakan apabila memang diperlukan. Namun, untuk saat ini pemerintah daerah berharap lahan yang telah diserahkan dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan.

“Yang penting bangun dulu. Kalau nanti ada pengembangan dan kebutuhan terhadap lahan ini, pasti nanti akan kita lihat dan kita terima,” katanya.

Dengan dilaksanakannya penandatanganan tersebut, proses penyerahan aset lahan untuk pembangunan Gudang Bulog Kabupaten Malinau diharapkan dapat berjalan sesuai tahapan, termasuk proses administrasi aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...