
Menuju Kabupaten Layak Anak, Wabup Minta Seluruh OPD Bergerak Maksimal
Malinau– Pemerintah Kabupaten Malinau terus memperkuat komitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal ini terlihat dalam rapat laporan pencapaian nilai Evaluasi Mandiri Kabupaten Layak Anak Tahun 2026 yang digelar di Ruang Intulun, Kamis (30/4/2026).
Rapat dipimpin langsung Wakil Bupati Malinau Jakaria, S.E., M.Si., dan dihadiri gugus tugas KLA serta seluruh OPD pengampu dari masing-masing klaster.
Dalam rapat tersebut, setiap klaster memaparkan capaian indikator yang telah dipenuhi. Berdasarkan hasil evaluasi sementara, Kabupaten Malinau berhasil meraih skor 736,75 yang menempatkan daerah ini pada kategori Nindya, meningkat dari sebelumnya kategori Pratama.
Wakil Bupati Malinau Jakaria mengapresiasi kerja keras seluruh gugus tugas KLA yang telah bekerja sejak Februari hingga memasuki tahapan verifikasi administrasi.
“Ini lompatan yang luar biasa. Dari Pratama kita sudah masuk Nindya. Tentu ini harus kita syukuri dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan capaian,” ujarnya.
Meski demikian, Jakaria menegaskan seluruh OPD tidak boleh cepat puas karena masih ada tahapan penilaian dari provinsi hingga pusat. Ia berharap Malinau minimal mampu mempertahankan kategori Madya dan terus meningkat menuju kategori Utama hingga benar-benar menjadi Kabupaten Layak Anak.
Menurutnya, pencapaian KLA bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup anak dan indeks pembangunan manusia di Kabupaten Malinau.
Dalam evaluasi tersebut, Jakaria juga menyoroti beberapa indikator yang masih rendah, di antaranya penanganan pekerja anak dan pelayanan bagi anak penyandang disabilitas serta kelompok minoritas. Ia meminta OPD terkait segera melakukan evaluasi dan langkah konkret di lapangan.
“Kalau ada indikator yang masih rendah, segera cari titik masalahnya dan lakukan langkah penanganan. Jangan hanya administrasi, tapi harus nyata di masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta seluruh OPD memperkuat regulasi pendukung KLA, termasuk penyusunan perda maupun peraturan lainnya jika memang diperlukan.
“Kalau membutuhkan dukungan regulasi, segera koordinasi dengan bagian hukum. Jangan menunggu. Tapi regulasi yang dibuat harus benar-benar matang dan berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Jakaria juga memberi perhatian khusus kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait penerbitan akta kelahiran bagi bayi yang baru lahir. Ia menegaskan arahan Bupati Malinau bahwa setiap anak yang lahir wajib langsung mendapatkan akta kelahiran.
“Kalau ada kendala administrasi, lakukan inovasi. Jangan sampai pelayanan tertunda hanya karena berkas belum lengkap. Yang penting anak lahir harus segera mendapatkan akta,” ujarnya.
Ia menambahkan seluruh OPD harus terus berinovasi dan tidak bekerja di zona nyaman semata. Menurutnya, evaluasi KLA harus menjadi momentum memperkuat kerja nyata lintas sektor dalam pemenuhan hak anak.
Jakaria juga mendorong kolaborasi lintas OPD, termasuk Dinas Kesehatan, DP3AS, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Dishub hingga aparat kepolisian dan Kementerian Agama dalam menangani persoalan anak, seperti stunting, perkawinan usia dini, kekerasan terhadap anak dan penyediaan lingkungan ramah anak di sekolah.
“Jangan hanya mengejar nilai KLA, tapi programnya harus benar-benar dirasakan masyarakat. Semua harus bergerak bersama,” tuturnya.
Di akhir arahannya, Jakaria kembali mengapresiasi soliditas gugus tugas KLA Kabupaten Malinau dan berharap seluruh pihak terus menjaga sinergi agar Malinau menjadi daerah terdepan dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak.



