Malinau
Exit Meeting Bersama BPKP, Pemkab Malinau Komitmen Benahi Tata Kelola Persampahan
Rully Yulianti Pratiwi
30 April 2026
4 views

Exit Meeting Bersama BPKP, Pemkab Malinau Komitmen Benahi Tata Kelola Persampahan

Malinau– Pemerintah Kabupaten Malinau mulai melakukan pembenahan serius terhadap tata kelola persampahan setelah menerima hasil evaluasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara. Hal tersebut dibahas dalam exit meeting evaluasi peningkatan kualitas tata kelola persampahan tahun 2026 yang digelar di ruang rapat Sekda Malinau, Kamis (30/4/2026).

Kepala Inspektorat Kabupaten Malinau, Dhani Subroto, S.Hut., M.Si., mengatakan dari hasil pertemuan bersama BPKP terdapat banyak hal yang harus segera dibenahi, terutama terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan dokumen pendukung persampahan yang selama ini belum lengkap.

“Dari hasil pertemuan tadi kita sadari bahwa masih banyak hal yang memang harus dibenahi. Ini juga menjadi urusan wajib, jadi harus serius ditangani bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemkab Malinau bersama organisasi perangkat daerah terkait telah menyepakati sejumlah langkah perbaikan yang akan dilakukan secara bertahap dan terukur. Menurutnya, rekomendasi yang diberikan harus realistis dan disesuaikan dengan kemampuan daerah dalam melaksanakannya.

“Kita minta rekomendasi itu jelas, terukur, dan ada target waktunya. Jadi apa yang harus dibuat, kapan diselesaikan, itu sudah kita diskusikan bersama,” katanya.

Dhani mengungkapkan, salah satu persoalan utama yang ditemukan adalah belum adanya dokumen perencanaan persampahan yang menjadi acuan bersama seluruh OPD terkait. Karena itu, pemerintah daerah akan kembali menyusun dokumen tersebut agar penanganan persampahan memiliki arah yang jelas.

“Selama ini banyak persoalan muncul karena dokumen acuannya belum ada. Jadi sekarang kita sepakat dokumen persampahan harus segera disusun kembali supaya semua punya rujukan yang sama,” jelasnya.

Selain itu, ia menyebut dokumen induk dari pemerintah pusat juga telah habis masa berlakunya dan saat ini tengah disusun ulang. Pemkab Malinau berharap dokumen dari pusat tersebut dapat selesai sebelum akhir tahun dan menjadi rujukan dalam penyusunan program daerah pada 2027.

Sebelumnya, BPKP Perwakilan Kalimantan Utara telah melaksanakan evaluasi peningkatan kualitas tata kelola persampahan di lingkungan Pemkab Malinau. Exit meeting dilaksanakan sebagai forum penyampaian hasil evaluasi sekaligus pembahasan tindak lanjut perbaikan yang perlu dilakukan pemerintah daerah.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...