
Kesbangpol Malinau Berikan Pembekalan Teknis Pelaksanaan Survei IKUB
Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat pelaksanaan survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) di ruang rapat Kesbangpol Malinau, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Malinau, mahasiswa Politeknik, serta unsur masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Tim Ahli Riset, Aric W. Nurahamo, S.T., menjelaskan teknis pelaksanaan survei yang akan dilakukan di lima kecamatan di Kabupaten Malinau dengan total sekitar 400 responden.
Ia menerangkan, jumlah responden tersebut dibagi secara seimbang, yakni 200 laki-laki dan 200 perempuan. Penentuan responden dilakukan menggunakan mekanisme pengambilan sampel berdasarkan data kartu keluarga (KK) yang diperoleh dari desa maupun kelurahan.
“Jadi respondennya tidak asal tunjuk, tetapi ditentukan melalui mekanisme acak seperti pelaksanaan sebelumnya,” jelas Aric.
Menurutnya, setiap tim nantinya akan dibagi sesuai wilayah tugas masing-masing. Para petugas survei juga akan diberikan pembekalan terkait tata cara wawancara, mekanisme penginputan data, hingga langkah yang harus dilakukan apabila responden yang dituju tidak berada di tempat saat proses survei berlangsung.
Aric mengatakan, tantangan terbesar biasanya terjadi di lapangan, terutama ketika responden sulit ditemui. Karena itu, seluruh peserta diminta memahami teknis survei dengan baik agar target pelaksanaan dapat tercapai.
“Mudah-mudahan dalam tiga hari ini kita tetap semangat dan target bisa tercapai,” ujarnya.
Selain pemaparan teknis, rapat juga diisi dengan sesi coaching dan penyegaran materi bagi para petugas survei agar pelaksanaan di lapangan berjalan lancar dan sesuai metode yang telah ditetapkan.



