Malinau
Pemkab Malinau Tingkatkan Kesadaran Perusahaan terhadap Kewajiban WLKP Online
Rully Yulianti Pratiwi
27 May 2026
41 views

Pemkab Malinau Tingkatkan Kesadaran Perusahaan terhadap Kewajiban WLKP Online

Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Dinas Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) Online dan peraturan perusahaan di Ruang Intulun, Rabu (26/5/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Malinau yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, Francis, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya, Francis menyampaikan apresiasi kepada Dinas Ketenagakerjaan yang terus berupaya meningkatkan pelayanan ketenagakerjaan melalui sistem yang lebih modern, efektif, dan transparan. Ia mengatakan, sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan pemahaman perusahaan terhadap kewajiban administrasi ketenagakerjaan sekaligus membangun hubungan industrial yang harmonis antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja. “Melalui sistem WLKP online, pemerintah mendorong pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi. Data ketenagakerjaan yang akurat sangat penting dalam mendukung penyusunan kebijakan, perlindungan tenaga kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan,” ujarnya. Francis menjelaskan, pelaksanaan WLKP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan yang diperkuat melalui Permenaker Nomor 18 Tahun 2017 dan diperbarui dengan Permenaker Nomor 4 Tahun 2019. Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada perusahaan terkait tata cara pelaporan ketenagakerjaan melalui portal resmi Kementerian Ketenagakerjaan, memetakan kondisi ketenagakerjaan perusahaan secara berkala, serta mendorong kedisiplinan administrasi perusahaan agar lebih tertib dan tepat waktu. Ia juga mengingatkan bahwa setiap perusahaan wajib melaksanakan WLKP sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut dapat dikenakan sanksi administratif hingga sanksi lainnya sesuai peraturan perundang-undangan. “WLKP bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi pemerintah maupun perusahaan. Data yang akurat akan membantu pemerintah dalam merancang program ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja, sekaligus mempermudah perusahaan memperoleh berbagai layanan ketenagakerjaan,” jelasnya. Francis turut menyinggung transformasi pelayanan publik berbasis digital yang terus didorong Pemerintah Kabupaten Malinau melalui program unggulan SAGET atau Smart Government. Ia berharap seluruh perusahaan di Kabupaten Malinau semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan serta mampu membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan. Mengakhiri sambutannya, Francis secara resmi membuka Sosialisasi WLKP Online Tahun 2026 dan Sosialisasi Peraturan Perusahaan. “Selamat mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Semoga memberikan manfaat besar bagi kita semua serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan,” tutupnya.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...