Malinau
Pemkab Malinau Perkuat SDM untuk Cegah Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Anak
Rully Yulianti Pratiwi
21 September 2026
4 views

Pemkab Malinau Perkuat SDM untuk Cegah Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Anak

Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau terus memperkuat komitmen dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak dan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di ruang Laga Feratu, Senin (21/9/2026), dibuka oleh Plh. Sekretaris Daerah Malinau, Drs. H. Kamran Daik, M.Si., yang membacakan sambutan Bupati Malinau.

Dalam sambutannya, H. Kamran menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pemangku kepentingan dalam memenuhi serta melindungi hak-hak anak.

Menurutnya, kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut juga merupakan salah satu upaya memenuhi indikator Kabupaten Layak Anak (KLA). Peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan sesuai bidang dan lingkungan kerja masing-masing.

“Pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Namun, pelaksanaan dan penegakan aturan tersebut masih menghadapi berbagai kendala, salah satunya keterbatasan pengetahuan dan pemahaman tentang hak anak,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.

Ia juga menyoroti masih adanya kejahatan terhadap anak yang menyebabkan anak menjadi korban kekerasan, pelecehan, diskriminasi maupun perlakuan yang salah. Karena itu, diperlukan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan pencegahan serta penanganan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hak anak.

Bupati menegaskan, anak merupakan aset penting sekaligus investasi bagi masa depan daerah. Terlebih, jumlah anak di Kabupaten Malinau pada 2026 mencapai 29.991 jiwa dari total 89.481 penduduk atau sekitar sepertiga dari jumlah penduduk.

“Jumlah anak yang besar tersebut merupakan aset yang harus didukung oleh banyak pihak, baik keluarga, lingkungan masyarakat, dunia usaha maupun pemerintah,” ujarnya.

Pemkab Malinau juga terus mendorong pembangunan Kabupaten Layak Anak sebagai bentuk komitmen terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak. Berdasarkan hasil verifikasi administrasi tingkat provinsi, Kabupaten Malinau memperoleh nilai 1.003 poin.

Ia berharap capaian tersebut tidak hanya dipandang sebagai upaya mengejar nilai atau penghargaan, tetapi menjadi bagian dari kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar aman dan layak bagi anak.

“Komitmen ini harus benar-benar diimplementasikan dalam pelaksanaannya. Dengan terwujudnya Kabupaten Layak Anak, diharapkan tercipta sumber daya manusia yang berkualitas, didukung lingkungan yang aman,” katanya.

Untuk itu, seluruh pihak diajak mengambil peran masing-masing dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Sinergi antara pemerintah, keluarga, masyarakat, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...