Malinau
Bupati Malinau Dorong Pelestarian Budaya dan Kerukunan melalui Peresmian Balai Adat dan Gereja
Rully Yulianti Pratiwi
29 October 2026
5 views

Bupati Malinau Dorong Pelestarian Budaya dan Kerukunan melalui Peresmian Balai Adat dan Gereja

Malinau – Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H., meresmikan dua bangunan di Kabupaten Malinau, yakni Balai Adat Desa Data Baru dan Gedung Gereja GKII El Shadai Long Lebusan, Rabu (28/10/2026).

Peresmian kedua bangunan tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung pelestarian adat dan budaya sekaligus memperkuat kehidupan beragama masyarakat.

Balai Adat Desa Data Baru diharapkan menjadi tempat masyarakat melaksanakan kegiatan adat, bermusyawarah, serta menjaga dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi muda. Sementara itu, Gedung Gereja GKII El Shadai Long Lebusan diharapkan dapat menunjang kegiatan ibadah, pelayanan gereja, dan pembinaan iman jemaat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Wempi menekankan pentingnya menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus mampu memperkuat kebersamaan, nilai-nilai kehidupan, dan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga adat istiadat sebagai warisan leluhur yang menjadi bagian dari identitas masyarakat. Nilai-nilai budaya tersebut perlu terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi muda agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.

Di sisi lain, keberadaan gedung gereja diharapkan dapat memperkuat iman jemaat, membangun karakter, serta menumbuhkan semangat kasih dan kepedulian terhadap sesama. Kehidupan beragama juga diharapkan semakin mempererat kerukunan dan keharmonisan di tengah masyarakat.

Bupati Wempi turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama merawat kedua bangunan tersebut. Menurutnya, menjaga fasilitas yang telah dibangun merupakan tanggung jawab bersama agar dapat digunakan dan dinikmati dalam jangka panjang.

"Saya berharap bangunan yang sudah diresmikan ini dijaga dan dirawat bersama. Pemerintah bisa membangun, tetapi masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk memelihara dan memanfaatkannya agar benar-benar memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.” ungkapnya.

Peresmian Balai Adat Desa Data Baru dan Gedung Gereja GKII El Shadai Long Lebusan ini diharapkan tidak hanya menjadi penanda hadirnya fasilitas baru, tetapi juga memperkuat persatuan, semangat gotong royong, serta kehidupan sosial dan spiritual masyarakat.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...