
Petani Keluhkan Akses Jalan, Bupati Malinau Siapkan Langkah Penanganan
Malinau- Akses jalan menjadi salah satu kebutuhan utama petani untuk mendukung pengelolaan dan peningkatan produksi pertanian di Desa Malinau Kota.
Hal tersebut disampaikan perwakilan Kelompok Tani saat menyampaikan aspirasi kepada Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H., dalam kunjungannya ke lokasi lahan pertanian di Desa Malinau Kota, Senin (21/9/2026).
Perwakilan kelompok tani menjelaskan, jalan yang dilalui Bupati menuju lokasi pertanian tersebut sebagian besar dibangun secara swadaya oleh para petani dengan dukungan CSR BDMS. Namun, kondisi jalan masih menjadi kendala, khususnya saat musim hujan karena beberapa titik berubah menjadi sulit dilalui.
“Kalau jalan ini tidak bisa dilalui, bagaimana masyarakat bisa membawa hasil panen. Boro-boro kita meluaskan pertanian, membawa hasilnya saja sudah sulit,” ujarnya.
Menurutnya, keterbatasan akses jalan juga membuat sejumlah lahan pertanian belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Padahal, terdapat beberapa kelompok tani dan lahan yang berpotensi dikembangkan menjadi kawasan pertanian produktif.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Dinas PUPR dapat memberikan dukungan untuk meningkatkan kondisi jalan yang sudah dibuka secara swadaya tersebut.
“Kami sudah berupaya membuka jalan ini. Bahkan untuk beberapa titik yang rawan, kami melakukan penimbunan secara swadaya karena keterbatasan alat,” katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Malinau mengatakan, pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung pengembangan lahan pertanian agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, pembukaan lahan pertanian harus diikuti dengan kepastian pemanfaatan, sehingga lahan yang telah dibuka dapat dikelola secara berkelanjutan oleh kelompok tani.
“Prinsip utamanya, pembangunan itu harus benar-benar berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Wempi.
Bupati juga menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, kelompok tani, serta pihak perusahaan dalam mendukung pengembangan kawasan pertanian tersebut.
Ia menyebut, dukungan terhadap akses jalan, listrik, air bersih hingga sistem irigasi perlu dilakukan secara bertahap sesuai kewenangan masing-masing.
“Kuncinya harus ada jalan. Kalau tidak ada jalan, bagaimana orang membawa badan dan kendaraan ke sini,” ujarnya.
Terkait peningkatan jalan, Bupati meminta Dinas PUPR untuk melihat kondisi di lapangan dan mengidentifikasi titik-titik yang dapat menjadi prioritas penanganan. Namun, pemerintah daerah juga perlu memastikan status kewenangan jalan tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan.
Selain persoalan infrastruktur, Bupati turut menyoroti pentingnya kejelasan status lahan. Menurutnya, lahan pertanian yang dikembangkan harus memiliki status yang jelas dan tidak berada dalam sengketa agar dapat dikelola secara optimal.
“Kita ingin memastikan lahan ini ke depan betul-betul menjadi lahan produktif,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan adanya persoalan sengketa lahan yang telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Pemerintah daerah mendorong agar persoalan tersebut segera dikoordinasikan melalui pemerintah desa dan kecamatan sehingga dapat mempertemukan pihak-pihak terkait.
Bupati mengatakan, apabila kawasan tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai sentra pertanian, maka perlu ada pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah provinsi terkait kewenangan infrastruktur di kawasan tersebut.
“Kita sama-sama mencari solusi. Kalau nantinya kewenangannya bisa diserahkan kepada kabupaten, kita siap melihat bagaimana peningkatan kawasan ini karena potensinya sangat besar,” pungkasnya.



