
Musrenbang Bahau Hulu 2026 Himpun 295 Usulan Pembangunan.
Bahau Hulu – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bahau Hulu Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Bahau Hulu, Selasa (6/10/2026), menghimpun sebanyak 295 usulan pembangunan dari sembilan desa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan Kabupaten Malinau sekaligus menjadi forum untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Musrenbang mempertemukan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam merumuskan usulan serta menentukan skala prioritas pembangunan.
Bupati Malinau dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Malinau melalui Arbain Avianus, S.E., M.Pd., yang hadir bersama Tim Musrenbang Kabupaten Malinau.
Camat Bahau Hulu, Roy Christian, S.Hut., M.H., menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan bukan sekadar forum penyampaian daftar usulan, tetapi menjadi momentum untuk menyatukan pemikiran dan menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Menurutnya, proses perencanaan pembangunan harus mampu menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Malinau sehingga usulan yang dihasilkan dapat terukur, realistis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam usulan pembangunan Kecamatan Bahau Hulu, antara lain peningkatan akses dan kualitas infrastruktur dasar, konektivitas dan transportasi, pelayanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan perekonomian masyarakat, pengembangan sektor pertanian dan perkebunan, pemberdayaan masyarakat desa, serta peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan.
Selain itu, pembangunan di wilayah Bahau Hulu diharapkan tetap memperhatikan potensi lokal, kearifan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Roy juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Malinau, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.
“Pembangunan akan berjalan dengan baik apabila dilaksanakan secara bersama-sama, dengan semangat koordinasi, gotong royong, keterbukaan, dan partisipasi masyarakat,” ujar Roy.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala desa, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta seluruh unsur masyarakat yang telah berpartisipasi dalam proses penyusunan usulan pembangunan mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.
Melalui Musrenbang tersebut, Pemerintah Kecamatan Bahau Hulu berharap seluruh usulan yang telah dirumuskan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan pembangunan Kabupaten Malinau, dengan tetap memperhatikan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Musrenbang Kecamatan Bahau Hulu Tahun 2026 diharapkan menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, realistis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Malinau secara berkelanjutan.



