
Hanya Punya Tiga Siswa, SDN 005 Mentarang Hulu Tetap Diperhatikan Pemkab Malinau
Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau memastikan sekolah-sekolah yang berada di wilayah terpencil dan memiliki jumlah peserta didik minim tetap mendapatkan perhatian, baik dari sisi tenaga pendidik maupun sarana dan prasarana pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau, Dr. M. Fiteriyadi, S.STP., M.Si., saat ditemui pada Selasa (6/10/2026).
Ia menjelaskan, salah satu sekolah yang menghadapi kondisi tersebut adalah SD Negeri 005 Mentarang Hulu di wilayah Bangbiau. Sekolah tersebut sebelumnya merupakan filial dari SD Negeri 001 Long Berang, sebelum kemudian berdiri sebagai sekolah negeri sendiri.
“Awalnya SD 005 Mentarang Hulu ini merupakan sekolah filial dari SD 001 Long Berang. Kemudian berdiri menjadi SD negeri sendiri,” jelasnya.
Menurut Fiteriyadi, minimnya jumlah siswa bukan semata-mata disebabkan rendahnya minat masyarakat terhadap pendidikan. Kondisi tersebut lebih dipengaruhi oleh terbatasnya populasi usia sekolah di wilayah tersebut atau depopulasi.
Seiring bertambahnya usia anak, sebagian keluarga memilih menyekolahkan anak mereka ke Long Berang yang memiliki fasilitas pendidikan lebih lengkap. Padahal, jarak antara Bangbiau dan Long Berang cukup jauh dan dapat ditempuh dengan berjalan kaki hingga satu hari.
Karena itu, pemerintah daerah tetap mempertahankan layanan pendidikan di wilayah tersebut.
“Walaupun hanya satu peserta didik, tetap harus kita penuhi karena mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan,” tegasnya.
Saat ini, SD Negeri 005 Mentarang Hulu memiliki tiga peserta didik, masing-masing satu siswa kelas I dan dua siswa kelas II. Pemerintah daerah juga tetap memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah tersebut.
Fiteriyadi menyebutkan, terdapat guru kelas, guru mata pelajaran, guru agama hingga tenaga pendukung yang disiapkan untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan.
Menurutnya, kondisi serupa juga terjadi di sejumlah wilayah lain di Kabupaten Malinau. Bahkan terdapat sekolah yang hanya memiliki belasan peserta didik, termasuk satuan pendidikan tingkat SMP yang pernah hanya memiliki satu siswa di salah satu tingkat kelas.
Meski demikian, pemerintah tidak serta-merta menutup sekolah tersebut.
“Mutu tetap harus kita jamin. Fasilitas dan sarana prasarana juga tetap kita penuhi,” ujarnya.
Ia mengatakan, kebijakan pendidikan di wilayah terpencil harus disesuaikan dengan kondisi geografis dan persebaran penduduk. Ketika masyarakat tinggal di wilayah yang berjauhan, pemerintah tetap berkewajiban menghadirkan pelayanan dasar, termasuk pendidikan.



