Malinau
Pendidik Perlu Mahir Membuat Video Edukasi
DISKOMINFO MALINAU
06 June 2016
322 views

Pendidik Perlu Mahir Membuat Video Edukasi

MALINAU-Pusat teknologi dan komunikasi  (Pustekkom) Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) Jakarta mengadakan fasilitasi pemanfaatan video pembelajaran. Ini juga merupakan salah satu program yang dikembangkan Kemendikbud sebagai materi bahan ajar di kelas yang dimasukkan dalam program televisi edukasi. Hasilnya, akan ditayangkan melalui satelit di seluruh Indonesia.Pengembang Teknologi Pembelajaran Muda dari Kemendikbud, Sigit Wiryawan Tri Wibowo  mengungkapkan, program pembelajaran pemanfaatan video edukasi dilaksanakan di 34 provinsi dan di Provinsi Kaltara yang dipilih adalah Kabupaten Malinau yang dipusatkan di SMA Negeri 1 Malinau. Alasannya, karena Kabupaten Malinau merupakan salah satu daerah perbatasan, selain memang belum pernah di kunjungi Kemendikbud. “Oleh karena itu, kita fasilitasi dalam hal pemanfaatan video edukasi ini. Ya, mungkin yang kegiatan berikutnya kami tidak di kabupaten Malinau lagi tapi di kabupaten Malinau,” ungkapnya.Karena ini merupakan kegiatan dari Kementerian Pendidikan, maka dalam pelaksanaannya di daerah langsung berkoordinasi dan kerjasama dengan Dinas Pendidikan yang ada di setiap kabupaten dan kota tempat tujuan kegiatan. Sedangkan peserta pelatihan fasilitasi pembuatan video ini merupakan tenaga pengajar atau guru-guru dari sekolah tingkat SMP dan SMA yang ada di Kabupaten Malinau.Sementara itu, untuk perekrutan peserta ini dimulai dari pendaftaran secara online dan terbuka secara umum. Sehingga siapa saja bisa mendaftar dan ikut dalam pelatihan tersebut, karena kuota yang diberikan sebanyak 50 orang peserta dalam satu provinsi. “Jika pendaftaran secara online tidak mencukup kuota tersebut, maka kami (Kemendikbud) bekerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk menyiapkan pesertanya agar kuota tersebut terpenuhi,” urainya.Dari hasil fasilitasi pemanfaatan video pembelajaran ini, diharapkan para peserta dapat membuat video pembelajaran yang sifatnya sederhana saja, seperti learning object saja. Tentunya dengan durasi waktu yang sangat pendek saja, yaitu antara satu hingga 3 menit saja. Dalam pelaksanaan fasilitasi program video pembelajaran kepada para guru ini, dari Kemendikbud saat ini sedang mengembangkan di Pustekkom Kemendikbud dengan sebutan ensiklopedia. Yaitu program pembelajaran berupa definisi-definisi atau ensiklopedi audio visual. Dari ensiklopedi audio visual ini, diharapkan para siswa dapat mencari sesuatu secara online, termasuk juga bertanya tentang berbagai hal itu bisa terjawab secara audio visual. (ida/fly)(Widayat /Radar Tarakan)sumber : kaltrara.prokal.co

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...