
285 ASN Terima Tanda Kehormatan
MALINAU-Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) KE-71 Republik Indonesia (RI) tahun 2016, Sebanyak 285 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau menerima tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden Republik Indoneisa (RI). Tanda kehormatan disematkan oleh Bupati Malinau Dr Yansen TP MSi, Senin (15/8) di ruang Tebengang, Kantor Bupati Malinau.
Dalam sambutannya, Bupati Yansen TP mengatakan, penganugerahan Satya Lencana Karya Satya merupakan penghargaan dari negara terhadap ASN yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, negara dan pemerintah, serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin, sehingga dapat dijadikan tauladan bagi pegawai lainnya, serta telah mengabdikan diri selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun, maka sudah sewajarnya diberi penghargaan berupa anugerah tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya.
PNS sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat di dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, mempunyai kedudukan, hak serta kewajiban yang sama. Oleh karena itu, penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya tidak dibedakan berdasarkan pangkat dan golongan, akan tetapi dibedakan menurut lamanya bekerja negara dan pemerintah.
“Sehubungan dengan rangkaian kegiatan penganugerahan ini, erat kaitannya dengan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, dimana ASN adalah unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang harus menjunjung tinggi kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila dan UUD 1945,” katanya.
Dijelaskan, penganugerahan Satya Lencana Karya oleh Presiden Republik Indonesia adalah sebagai pelaksanaan kewenangan istimewa presiden sebagaimana amanat pasal 15 UUD 1945 yang menetapkan bahwa presiden memberi gelaran, tanda jasa dan lain-lain.
“Tentunya penganugerahan ini jangan dipandang seremonial belaka, sebaliknya penganugerhan ini hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja saudara kepada bangsa dan negara. Penganugerahan ini dilaksanakan berkenaan dengan peringatan HUT ke-71 RI Tahun 2016,” ujarnya.
Untuk diketahui, ASN Kabupaten Malinau yang menerima tanda kehormatan yaitu 30 orang untuk tanda kehormatan masa pengabdian 30 tahun, 31 orang untuk masa pengabdian 20 tahun dan 185 orang untuk masa pengabdian 10 tahun. (ags/fly)
sumber : kaltara.prokal.co

