Malinau
DPRD Setujui Pemekaran Apau Kayan
DISKOMINFO MALINAU
01 August 2016
1134 views

DPRD Setujui Pemekaran Apau Kayan

MALINAU–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau, Kamis (28/7) menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan persetujuan bersama atau rekomendasi kepala daerah dengan DPRD terhadap pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Apau Kayan. Dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Malinau dan dalam rapat tersebut pimpinan dan anggota DPRD Malinau menyetujui pemekaran DOB Apau Kayan.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, saya mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada teman-teman presidium DOB Apau Kayan, yang bekerja keras untuk bisa terpenuhinya persyaratan-persyaratan untuk dilengkapi kelayakan berdirinya DOB Apau Kayan dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada teman-teman pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Malinau yang bisa menerima dan menyetujui serta mendorong segera terbentuknya DOB Apau Kayan,” ujar Wakil Bupati Malinau Topan Amrullah SPd MSi, kepada sejumlah pewarta usai mengikuti rapat paripurna, di DPRD Kabupaten Malinau, Kamis (28/7).

Dengan disetujuinya DPRD, dikatakan Wabup, proses pemekaran DOB Apau Kayan tentu tidak hanya sampai di sini, karena masih ada proses-proses ke depan yang harus segera ditindaklanjuti oleh presidium dan tentu juga nanti kalau ada kelengkapan-kelengkapan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah dan DPRD, tentunya akan segera pihaknya penuhi. “Seperti misalnya dikomunikasikan dan dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dan DPRD Provinsi Kaltara. Kemudian selanjutnya kepada DPR-RI Komisi II dan juga ke pemerintah pusat,” ucapnya.

Pihaknya berharap DOB Apau Kayan ini bisa segera terbentuk, segera terealisasi dan mendapatkan Amanat Presiden (Ampres). Karena pihaknya beralasan dan sangat sadar bahwa luas Kabupaten Malinau merupakan 52 persen dari luas Provinsi Kaltara, atau 3 kali luas Provinsi Jawa Tengah.

“Tentu dengan keterbatasan anggaran ya tidak bisa maksimal untuk menjangkau semua wilayah Kabupaten Malinau yang sangat luas, terutama untuk saudara-saudara kita yang ada di daerah pedalaman dan perbatasan yang masuk wilayah DOB Apau Kayan,” ujarnya, untuk itulah dengan dimekarkan Apau Kayan menjadi sebuah DOB, maka jangkauan pelayanan kepada masyarakat semakin dekat dan pembangunan juga bisa terpenuhi dengan baik untuk masyarakat Apau Kayan yang merupakan masyarakat yang tinggal daerah perbatasan. (ags/fly)

AGUSSALAM SANIP/RADAR TARAKAN

sumber.kaltara.prokal.co

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...