Malinau
Bangun Kerjasama, Disnaker Bersama BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Pertemuan Virtual Dengan Bupati
DISKOMINFO MALINAU
28 January 2021
628 views

Bangun Kerjasama, Disnaker Bersama BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Pertemuan Virtual Dengan Bupati

Malinau- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan melakukan pertemuan virtual dengan Bupati Malinau yang dilaksanakan di ruang Intulun Kantor Bupati Malinau, pada Selasa (26/01).

Ditemui usai pertemuan virtual, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Deni Syamsu Rakhmanto menjelaskan bahwa pertemuan tadi membahas tentang program-program penanggulangan Covid-19 yang dilakukan oleh Tim Covid-19 Penanggulangan Ekonomi Nasional yang salah satu timnya adalah BPJS Ketenagakerjaan.

“Ada beberapa program yang diberikan kepada masyarakat pekerja Kabupaten Malinau, salah satunya adalah bantuan subsidi upah. Jadi bantuan ini merupakan program pemerintah pusat dimana memberikan bantuan subsidi sebesar Rp. 600.000 selama 4 bulan dengan total keseluruhan 2,4 juta,” jelasnya.

Bantuan ini diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dimana tujuan dari bantuan ini untuk meringankan beban serta dapat dimanfaatkan untuk belanja keperluan sehingga roda perekonomian di wilayah sekitar menjadi terangkat.

Kemudian terkait dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang terbit tahun 2019 lalu berisi tentang dukungan, peran, serta kepedulian yang sangat besar dari Bupati Malinau kepada para pekerja di Kabupaten Malinau sehingga mereka mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ini sangat kami apresiasi dan pemerintah pusat juga memberikan apresiasi terkait peraturan bupati tersebut,” ujarnya.

Kemudian terakhir disampaikan terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja dimana ada amanah satu lagi yang harus dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan yaitu jaminan kehilangan pekerjaan.

Diharapkan kata Deni, dengan jaminan kehilangan pekerjaan nanti para pekerja bisa lebih produktif, lebih terjamin dan lebih sejahtera. Karena program tersebut memberi perlindungan kepada para pekerja yang mengalami PHK sehingga diharapkan ketika para pekerja di PHK mereka bisa survive karena mendapatkan bantuan dan pelatihan dari pemerintah pusat dan juga dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan H. Iwan Dharma Yuana, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa selanjutnya pihaknya akan lebih meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau melalui Dinas Ketenagakerjaan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan.

“Seperti arahan Bapak Bupati tadi kami juga akan mengembangkan aturan-aturan yang akan kami tingkatkan menjadi peraturan daerah. Dan tentunya peraturan daerah ini akan memberi dampak yang positif kedepannya,” tuturnya.

"Saya Ada Untuk Semua""Bersama Kita Pasti Bisa""Salam Harmonis Untuk Kita Semua"

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...