
Pemkab Malinau Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Malinau – Plh Sekretaris Daerah, Drs. Agustinus, M.AP., memimpin Apel Gabungan Korpri yang dirangkai dengan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) serta pelepasan mitra lapangan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malinau. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Malinau, Rabu (17/6/2026). Dalam kesempatan itu, Plh Sekda Agustinus membacakan sambutan tertulis Bupati Malinau, yang menyampaikan bahwa apel Korpri yang rutin dilaksanakan setiap bulan merupakan momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen, loyalitas, disiplin, serta jiwa korsa aparatur sipil negara sebagai pelayan masyarakat. Selain itu, ASN juga diharapkan selalu responsif dan memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program strategis pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Bupati menjelaskan, Sensus Ekonomi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Tahun 2026 menjadi pelaksanaan sensus ekonomi kelima di Indonesia yang bertujuan memotret struktur perekonomian secara lengkap, rinci, dan menyeluruh. "Data akurat yang dihasilkan dari SE2026 akan menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan, menyusun program pemberdayaan ekonomi, meningkatkan investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan," ujarnya. Melalui data tersebut, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi berbagai potensi ekonomi secara komprehensif, mulai dari daya saing usaha, pemetaan investasi, penyerapan tenaga kerja, hingga perkembangan digitalisasi usaha sampai ke wilayah terkecil di Kabupaten Malinau. Namun demikian, pelaksanaan sensus di Kabupaten Malinau memiliki tantangan tersendiri. Kondisi geografis yang mencakup wilayah perkotaan, pedalaman hingga kawasan perbatasan membutuhkan kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak agar pendataan berjalan optimal. Karena itu, Bupati menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, lurah hingga RT/RW untuk memberikan dukungan penuh, membantu memfasilitasi serta ikut menyosialisasikan pelaksanaan SE2026 di lingkungan masing-masing. Dukungan juga diharapkan dari unsur Forkopimda dan aparat keamanan untuk menjaga kondusivitas serta kelancaran tugas para petugas sensus, khususnya saat melakukan pendataan di wilayah pedalaman dan perbatasan. Sementara kepada para pelaku usaha dan masyarakat, Bupati mengajak untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 melalui prinsip TIR, yakni Terima petugas SE2026, Isi data dengan benar dan jujur, serta Rahasia data tetap terjaga. Secara khusus, Bupati juga memberikan pesan kepada seluruh petugas lapangan yang akan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan sensus. Pendataan lapangan dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan metode door to door, menjangkau seluruh usaha, perusahaan, maupun keluarga tanpa terkecuali, termasuk di daerah terluar Kabupaten Malinau. Ia mengingatkan agar para petugas senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan objektivitas dalam bekerja. Selain itu, petugas diminta menjaga etika dan komunikasi yang santun kepada responden, serta melaksanakan pendataan secara cermat, disiplin, bertanggung jawab, dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi demi menyukseskan agenda nasional tersebut. Usai apel, dilakukan pelepasan secara simbolis balon udara, penyematan tanda pengenal dan rompi kepada mitra lapangan BPS Kabupaten Malinau sebagai tanda dimulainya pelaksanaan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Malinau.



