Malinau
BPJS Pastikan UHC Malinau Tetap Terjaga di Tengah Penghentian Pembiayaan PBI Provinsi
Rully Yulianti Pratiwi
04 August 2026
6 views

BPJS Pastikan UHC Malinau Tetap Terjaga di Tengah Penghentian Pembiayaan PBI Provinsi

Malinau – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusep Eka Darmawan, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malinau masih mampu menjaga keberlangsungan program Universal Health Coverage (UHC) meski Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berencana menghentikan pembiayaan sekitar 41 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemda Provinsi mulai 1 Oktober 2026.

Hal tersebut disampaikan Yusep saat rapat koordinasi bersama jajaran Pemkab Malinau di Ruang Intulun, Selasa (4/8/2026).

Yusep menjelaskan, rencana penonaktifan peserta bukan disebabkan persoalan regulasi, melainkan keterbatasan kemampuan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Menurutnya, provinsi hanya sanggup membiayai kepesertaan hingga triwulan III tahun 2026.

"Pada prinsipnya seluruh pihak sepakat mengutamakan kepentingan masyarakat. Namun kondisi keuangan provinsi memang tidak memungkinkan untuk melanjutkan pembiayaan hingga akhir tahun," ujarnya.

Ia mengatakan, BPJS Kesehatan telah meminta pendapat kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasilnya, tidak ditemukan persoalan hukum terhadap skema pembiayaan peserta sesuai Pergub Nomor 37 Tahun 2019 yang mengatur optimalisasi Program JKN menuju Universal Health Coverage (UHC) di Kalimantan Utara.

Yusep menegaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, pemerintah daerah dapat menjamin masyarakat yang belum menjadi peserta PBI APBN maupun peserta pekerja penerima upah, sepanjang didaftarkan pada kelas III.

Ia juga mengingatkan bahwa penonaktifan peserta JKN berpotensi memengaruhi indikator pembangunan daerah, pelayanan kesehatan hingga stabilitas sosial apabila tidak dimitigasi dengan baik.

"Jaminan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampaknya agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat," katanya.

Dalam paparannya, Yusep menyebut tingkat keaktifan kepesertaan JKN di Kabupaten Malinau telah mencapai sekitar 96 persen, sehingga menjadi salah satu daerah dengan capaian terbaik di Kalimantan Utara. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat melalui program JKN.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...