Kades dan RT Harus Siaga
Seluruh masyarakat diharuskan melaksanakan instruksi Bupati Malinau Dr Yansen TP,MSi untuk menyikat bersih narkoba di wilayah Malinau. Dengan terbangunnya kesadaran warga terhadap lingkungan, diharapkan barang haram itu tidak sampai meracuni generasi muda Malinau. Dalam hal ini diimbaukan terutama kepada kepala desa dan ketua Rukun Tetangga (RT) yang membawahi langsung wilayah dan warga di desa. Dengan tegas bupati menyampaikan, seluruh kepala desa jangan santai-santai melihat indikasi mencurigakan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Hal itu disampaikan Yansen TP saat memberi arahan dalam rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Tebengang, pekan lalu. “Ayo sekarang kita ambil sikap tegas. Semua warga harus bertanggung jawab. Kepada seluruh kades, saya berharap buat komitmen yang konkret untuk memberantas narkoba di Malinau,” tegas Yansen TP.Kekhawatiran pemerintah bukan tidak beralasan. Indonesia sudah memasuki kategori darurat narkoba. Termasuk di Malinau, angka penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun juga semakin meningkat. Sehingga tidak ada tawar-menawar bagi siapa saja untuk memerangi narkoba di Malinau. Ditegaskan bupati, narkoba adalah alat perusak moral yang jelas menjadi tantangan bagi pembangunan.Ke depan dikaitkan dikaitkan dengan program pembangunan Malinau, pemerintah sangat berharap semua dapat menyukseskan program RT Bersih (Rapi, Tertib, Bersih, Indah dan Sehat). Termasuk bersih dari ancaman penyakit masyarakat. (*/umy/fly)sumber : kaltara.prokal.co