Malinau
Malinau Darurat Narkoba, Kapolres Imbau Warga
DISKOMINFO MALINAU
14 November 2016
278 views

Malinau Darurat Narkoba, Kapolres Imbau Warga

MALINAU –  Kapolres Malinau AKBP Wiwin Firta YAP SLK secara terbuka mengungkap Malinau darurat Narkoba. Ini disampaikan dalam kegiatan silaruhami bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), tokoh masyarakat, Kamis (10/11).

Meski tak memiliki kawasan tempat hiburan malam, tapi justru Malinau saat ini untuk kasus Narkoba begitu memperihatinkan. Tercatat hingga 2016, kasus narkoba mencapai 175 tersangka yang diamankan pihak kepolisian. Ini dipaparkan Kapolres Malinau AKBP Wiwin Firta YAP SLK dalam  forum di acara terbuka dengan FKUB beberapa hari lalu.

Saat ini, lanjutnya, anggota kepolisian berjumlah sekitar 421 orang  dengan mengayomi 189 km persegi, dengan luas wilayah mencapai 42 ribu kilometer terdiri dari 15 kecamatan 109 Desa dengan jumlah pendudukan mencapai  80 ribu sesuai rasio sebenarnya sudah ideal. Namun umumnya, lanjutnya saat ini hanya ada 7 Polsek di Malinau yang secara umum di Indonesia sebenarnya masih kurang.

Untuk itu dengan adanya dasar hukum narkoba Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 131 Setiap orang yang dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 111, pasal 112, pasal 113 – pasal 127 ayat(1), pasal 128 ayat (1) dan pasal 129 dipina dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak RP 50.000.000. warga diharapkan bisa bekerjasama dengan aparat.

“JIka memang mengatahui atau mencurigai warganya atau teman bahkan tetangga bisa melaporkan ke pihak yang berwajib dan akan dijamin kerahasiaannya. Jadi tidak perlu takut untuk mengungkapkanya karena dengan bantuan informasi dengan warga kita akan selidiki jika memang melakukan kita akan segera menangkapnya,” jelasnya.

Dengan hasil penangkapan yang tidak sedikit adalah remaja bahkan anak sekolah para orang tua diharapkan bisa menjaga atau mengawasi putra-putinya dari rumah.

”Awasi anak-anak kita dengan gerak-geriknya jika anak kita sudah mulai aneh-aneh dengan tingkah lakunya lebih baik orang tua dekati ajak biacara apakah ada masalah atau sebagainya agar anak bisa kita kontrol dan tidak terjebak dari jeratan narkoba,”pungkasnya. (ewy/zia)

sumber : kaltara.prokal.co

EKO WIJIYANTO/RADAR TARAKAN

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...