
381 Ketua RT Terpilih di Kabupaten Malinau Resmi Dilantik
Malinau – Sebanyak 381 Ketua Rukun Tetangga (RT) terpilih resmi dilantik secara serentak di wilayah Kabupaten Malinau, Senin (8/6/2026). Pelantikan dilaksanakan di masing-masing kecamatan setelah sebelumnya masyarakat mengikuti proses demokrasi pemilihan Ketua RT serentak yang berlangsung pada bulan Mei 2026. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Malinau untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat lingkungan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Berdasarkan data pelaksanaan pemilihan Ketua RT se-Kabupaten Malinau, terdapat 195 RT yang melaksanakan pemungutan suara langsung, sementara 180 RT menetapkan ketua melalui mekanisme aklamasi. Selain itu, terdapat 6 RT yang tidak memiliki calon, sehingga akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Secara keseluruhan, proses pemilihan diikuti oleh 629 calon Ketua RT yang bersaing maupun mengikuti mekanisme penetapan di 109 desa yang tersebar di Kabupaten Malinau. Dengan dilantiknya para Ketua RT terpilih, diharapkan mereka dapat menjalankan tugas sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan di lingkungan masyarakat, sekaligus menjadi penghubung antara warga dengan pemerintah desa maupun pemerintah daerah. Setelah pelantikan, Pemerintah Kabupaten Malinau juga telah menjadwalkan kegiatan pembekalan bagi seluruh Ketua RT terpilih. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Selasa (9/6/2026) di Ruang Tebengang, dan akan dipimpin langsung oleh Bupati Malinau. Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tugas, fungsi, serta peran strategis Ketua RT dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, menjaga ketertiban lingkungan, serta menyukseskan program pembangunan di Kabupaten Malinau.



