
Sinergi Hukum Diperkuat, Pemkab Malinau Resmi Teken PKS dengan Kejari
Tanjung Selor – Pemerintah Kabupaten Malinau resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Malinau dalam rangka memperkuat sinergi penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan PKS ini berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Kamis (18/12/2025), dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si.
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara dan Gubernur Kalimantan Utara, yang menjadi payung koordinasi Kejaksaan Negeri dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Utara.
Melalui PKS ini, Pemkab Malinau dan Kejaksaan Negeri Malinau sepakat memperkuat kolaborasi, khususnya dalam pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.




