Malinau
Sekda Malinau Tekankan Tindak Lanjut Cepat Temuan BPK pada Exit Meeting Pemeriksaan LKPD 2025.
Rully Yulianti Pratiwi
06 May 2026
8 views

Sekda Malinau Tekankan Tindak Lanjut Cepat Temuan BPK pada Exit Meeting Pemeriksaan LKPD 2025.

‎Malinau — Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., menghadiri kegiatan Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Malinau Tahun 2025 (5/5/2026). ‎ ‎Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya percepatan tindak lanjut atas seluruh temuan yang disampaikan oleh BPK. Ia menyoroti masih adanya temuan lama yang terus berulang akibat belum ditindaklanjuti secara optimal oleh perangkat daerah. ‎ ‎“Beberapa temuan dari tahun-tahun sebelumnya masih terus muncul. Selama tidak ditindaklanjuti, hal tersebut akan tetap menjadi catatan dalam pemeriksaan,” tegasnya. ‎ ‎Sekda juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki batas waktu selama 60 hari kalender untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Oleh karena itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyiapkan langkah konkret, termasuk menyusun action plan yang tepat dan terukur. ‎ ‎Sekda mendorong agar komunikasi intensif dilakukan dengan pihak terkait guna mencari solusi terbaik, termasuk melalui konsultasi dengan BPK maupun instansi pengawasan lainnya. ‎ ‎Selain itu, ia juga menekankan pentingnya verifikasi ketat terhadap belanja hibah dan kegiatan yang dibiayai oleh pemerintah daerah. Menurutnya, setiap pengeluaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif. ‎ ‎Dalam rangka penyusunan rencana aksi tindak lanjut, Sekda meminta seluruh pejabat terkait untuk hadir langsung dan tidak diwakilkan, khususnya pada jadwal yang telah ditetapkan pada 22 hingga 25 Mei 2026. ‎ ‎“Rencana aksi ini menjadi kunci dalam menentukan langkah penyelesaian. Kehadiran langsung sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menafsirkan temuan,” jelasnya. ‎ ‎Di akhir arahannya, Sekda juga mengingatkan seluruh OPD untuk lebih cermat dan disiplin dalam pengelolaan anggaran, serta memastikan setiap kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dinilai penting guna mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari. ‎ ‎Kegiatan Exit Meeting ini menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan BPK, sekaligus momentum bagi Pemerintah Kabupaten Malinau untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...