Malinau
Sekda Malinau Serahkan Kendaraan Dinas, Dorong Puskesmas Lebih Cepat Layani Warga
Rully Yulianti Pratiwi
17 December 2025
8 views

Sekda Malinau Serahkan Kendaraan Dinas, Dorong Puskesmas Lebih Cepat Layani Warga

Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau menyerahkan kendaraan dinas kepada Kepala Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Malinau.

Penyerahan kendaraan tersebut disampaikan langsung oleh Sekda Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., kepada para penerima dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Intulun, Selasa (16/12/2025).

Dalam arahannya, Sekda menjelaskan bahwa kendaraan yang diberikan bertujuan untuk menunjang kelancaran tugas dan tanggung jawab para tenaga kesehatan, khususnya Kepala Puskesmas dan Kepala Pustu yang memiliki wilayah kerja luas dan menantang.

“Kendaraan ini kami harapkan benar-benar dimanfaatkan untuk menunjang tugas pelayanan kesehatan. Paling tidak dapat meringankan beban kerja dan tanggung jawab di lapangan,” ujar Sekda.

Sekda menjelaskan, untuk tahun ini Pemkab Malinau menyediakan sekitar 100 unit kendaraan roda dua, sementara kendaraan roda empat diprioritaskan bagi Kepala Puskesmas. Adapun untuk Kepala Pustu diberikan kendaraan roda dua secara bertahap sesuai dengan kemampuan daerah.

Ia juga menegaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan jabatan, sehingga penggunaannya harus sesuai dengan peruntukan dan tidak disalahgunakan.

Sementara itu, Plt Kepala Bagian Umum Maksuwel, S.E., M.H., menambahkan bahwa status kendaraan telah diikat secara administratif melalui Berita Acara Penyerahan (BAP). Hal ini dilakukan untuk mencegah kendaraan dibawa saat terjadi mutasi atau rotasi jabatan.

“Kami belajar dari pengalaman sebelumnya. Kendaraan ini adalah kendaraan jabatan Kepala Puskesmas dan Kepala Pustu, sehingga apabila terjadi mutasi, kendaraan wajib dikembalikan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar kendaraan digunakan untuk kepentingan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi seperti berkebun atau aktivitas nonkedinasan lainnya. Selain itu, kendaraan dinas diharapkan dapat dipinjamkan untuk keperluan tugas kantor apabila dibutuhkan.

Terkait pencatatan aset, Maksuwel menjelaskan bahwa aset kendaraan akan dialihkan pencatatannya dari Bagian Umum ke Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau, guna mempermudah koordinasi dan pengelolaan.

Dengan adanya penyerahan kendaraan dinas ini, Pemkab Malinau berharap pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas dan pustu dapat semakin optimal, menjangkau masyarakat secara lebih cepat dan merata, terutama di wilayah terpencil.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...