
Sekda Ingatkan OPD Hindari Temuan Berulang, Utamakan Integritas dalam Bekerja
Malinau- Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan keuangan daerah saat menghadiri entry meeting pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Intulun, Selasa (10/2/2026) tersebut merupakan agenda rutin dalam rangka mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang telah dipercayakan kepada pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Sekda menyoroti masih ditemukannya temuan berulang pada beberapa komponen, seperti pendapatan daerah, belanja, hibah, hingga perjalanan dinas.
Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab terjadinya pengulangan tersebut, baik dari sisi sumber daya manusia, kelalaian, maupun kemungkinan unsur kesengajaan.
“Kalau ingin terhindar dari persoalan hukum, maka bekerjalah sesuai aturan. Pekerjaan itu bukan hanya harus baik, tetapi juga harus benar,” tegasnya.
Sekda juga meminta seluruh kepala perangkat daerah agar memberi perhatian serius terhadap proses pemeriksaan, memastikan ketersediaan data, serta membatasi kegiatan dinas luar yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan pemeriksaan selama masa satu bulan pemeriksaan pendahuluan.
Mengakhiri sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim BPK RI yang akan melaksanakan pemeriksaan selama satu bulan di Kabupaten Malinau, serta berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dengan komunikasi yang baik antara tim pemeriksa dan perangkat daerah.




