Malinau
Penantian Puluhan Tahun Terjawab: 1.730 PPPK Paruh Waktu Pemkab Malinau Resmi Terima SK
Rully Yulianti Pratiwi
02 December 2025
53 views

Penantian Puluhan Tahun Terjawab: 1.730 PPPK Paruh Waktu Pemkab Malinau Resmi Terima SK

Malinau — Sekda Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., memberikan arahan sekaligus memberikan SK kepada 1.730 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung di ruang Tebengang, dikarenakan banyaknya peserta maka kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi, Senin (1/12/2025).

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu merupakan momentum penting sekaligus bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau dalam memberikan kepastian status kepada para tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

Sekda juga mengapresiasi para peserta yang telah menunggu hingga puluhan tahun.

“Ada yang mengabdi 10 tahun, 15 tahun bahkan lebih dari 20 tahun. Mereka menunggu dalam ketidakpastian. Hari ini kita bersyukur, pemerintah memenuhi komitmen itu,” ujarnya.

Ia menceritakan bahwa kuota yang awalnya hanya sekitar 800 orang akhirnya diperluas hingga lebih dari 1.700 peserta.

“Waktu itu saya bilang, kalau memang bisa diakomodir semua, kita akomodir. Ini bentuk penghargaan kepada orang-orang yang sudah lama bekerja untuk Malinau,” tegasnya.

Sekda mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjaga etika dan kinerja sebagai bagian dari ASN. Mulai dari penampilan, disiplin hadir, hingga sikap di tengah masyarakat, semuanya harus mencerminkan profesionalisme.

“Kita ini sudah menjadi ASN, walaupun paruh waktu. Tetap ada aturan yang harus dipatuhi. Kita dihargai itu karena diri kita sendiri. Jangan mencontoh yang buruk,” pesannya.

Ia juga menyinggung pentingnya menjaga perilaku di media sosial dan tidak terlibat dalam hal-hal yang melanggar hukum, termasuk narkoba.

“Tidak ada coba-coba dalam urusan seperti itu,” tegasnya.

Selain itu, peserta diminta menjaga dokumen SK dengan hati-hati. Sekda menyarankan agar SK difotokopi dan dilaminating untuk menghindari kerusakan atau kehilangan.

Ia juga mengingatkan bahwa PPPK Paruh Waktu tetap akan melalui evaluasi kinerja dan perilaku setiap tahun. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar perpanjangan kontrak.

Kepala BKPP Malinau, Yuli Triana, S.Sos., ., menyampaikan bahwa pemerintah akan menjadwalkan kegiatan pembinaan ASN khusus bagi PPPK Paruh Waktu mulai tahun depan.

“Kegiatan pembinaan ini sangat penting agar Bapak/Ibu memahami tugas, kewajiban, dan aturan sebagai ASN. Setiap tahun akan ada evaluasi, sehingga kami ingin semua tetap memenuhi standar,” jelasnya.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...