
Pemkab Malinau Intensifkan Pengawasan Pangan Jelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H
Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau bersama tim gabungan menggelar intensifikasi pengawasan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah (26/2/2026). Kegiatan ini melibatkan BPOM Tarakan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Kabupaten Malinau, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bidang Perdagangan Kabupaten Malinau, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pengawasan dilaksanakan pada sejumlah ritel modern dan lokasi penjualan takjil di wilayah Kota Malinau, sebagai langkah preventif guna menjamin keamanan dan kelayakan pangan yang beredar di masyarakat selama bulan suci.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan di empat toko besar, Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah bahan pangan yang telah melewati masa kedaluwarsa. Terhadap temuan tersebut, pemilik toko langsung melakukan pemusnahan produk di lokasi, disaksikan oleh petugas dari BPOM dan tim gabungan sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan konsumen. Langkah ini merupakan bagian dari pengamanan pangan terpadu guna mencegah peredaran produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.
Selain pengawasan ritel, tim juga melaksanakan pemeriksaan takjil di empat titik Pasar. Sebanyak 15 sampel takjil diuji di Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau oleh tim dari BPOM Tarakan. Parameter pemeriksaan meliputi kandungan Formalin, Boraks, Metanil Yellow, dan Rhodamin B. Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif dari bahan berbahaya tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari intensifikasi pengawasan pangan terpadu yang rutin dilaksanakan menjelang hari besar keagamaan. Pemerintah Kabupaten Malinau bersama BPOM Tarakan dan unsur terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan guna memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat dalam mengonsumsi pangan, khususnya selama Ramadan dan Idulfitri.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih cermat dalam memilih produk pangan dengan memperhatikan tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta memastikan pangan yang dibeli berasal dari penjual yang memenuhi standar kebersihan dan keamanan.




