Malinau
Pemkab Malinau Dorong Peningkatan Cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Rully Yulianti Pratiwi
08 May 2026
4 views

Pemkab Malinau Dorong Peningkatan Cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau terus mendorong peningkatan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja, khususnya pekerja rentan dan sektor bukan penerima upah.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Overview Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Malinau Tahun 2026 bersama BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Utara yang dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Malinau, Drs. Agustinus, M.AP., mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau (7/5/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Masbuki, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Masbuki menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Malinau terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar pekerja yang harus dipenuhi bagi seluruh tenaga kerja, baik formal maupun informal.

“Capaian Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Malinau saat ini masih berada di kisaran 41 persen. Hal ini menjadi tantangan bersama agar seluruh pekerja dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Berdasarkan data tahun 2026, potensi tenaga kerja di Kabupaten Malinau mencapai sekitar 27 ribu pekerja. Namun, jumlah pekerja yang telah terlindungi masih relatif rendah, khususnya pada sektor informal seperti petani, nelayan, dan pedagang.

BPJS Ketenagakerjaan juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Malinau yang telah mengalokasikan anggaran perlindungan bagi 500 pekerja rentan melalui APBD. Selain itu, manfaat klaim jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah disalurkan hingga saat ini mencapai Rp546 juta kepada 12 penerima manfaat.

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Malinau, Drs. Agustinus, M.AP., menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malinau, kami menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna menjaga kesejahteraan masyarakat pekerja di Kabupaten Malinau,” katanya.

Ia menegaskan, program tersebut memiliki dasar regulasi yang jelas dan menjadi bagian penting dalam perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi pekerja bukan penerima upah seperti petani dan nelayan.

Melalui forum diskusi bersama OPD dan pemangku kepentingan terkait, diharapkan dapat dirumuskan langkah strategis dan solusi konkret untuk meningkatkan capaian Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Malinau.

“Kita berharap seluruh tenaga kerja, terutama sektor bukan penerima upah, dapat terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja,” tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Malinau Tahun 2026 oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...