
Komitmen Wujudkan Pemerintahan Transparan, Bupati Malinau Buka Bimtek Keterbukaan Informasi Publik
Malinau – Bupati Malinau, Wempi W Mawa, S.E., M.H., menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Bandiklat Kabupaten Malinau, Senin (8/6/2026). Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi tingginya partisipasi perangkat daerah yang hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. “Pemerintah Kabupaten Malinau berkomitmen membangun daerah ini bersama seluruh pemangku kepentingan dengan mengedepankan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara langsung apa yang direncanakan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan oleh pemerintah,” ujar Wempi. Ia menjelaskan, di era digital saat ini informasi dapat menyebar dengan sangat cepat. Karena itu, pemerintah harus mampu menyajikan informasi yang benar, valid, dan mudah diakses masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun penyebaran informasi yang menyesatkan. Menurutnya, berbagai program pembangunan sering kali menghadapi dinamika dan perubahan kondisi di lapangan, seperti penyesuaian anggaran, kenaikan harga material, maupun kebijakan pemerintah pusat. Jika kondisi tersebut tidak dijelaskan kepada publik secara terbuka, maka berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru. “Ketika informasi yang benar tidak disampaikan, ruang itu akan diisi oleh berbagai asumsi dan informasi yang belum tentu benar. Karena itu keterbukaan informasi menjadi sangat penting agar masyarakat memahami kondisi yang sebenarnya,” katanya. Bupati juga menyoroti maraknya penyebaran informasi yang tidak disertai data dan fakta yang valid, termasuk melalui media sosial. Ia berharap perangkat daerah semakin aktif memberikan klarifikasi dan menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. Selain itu, Wempi menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan. “Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat serta memastikan setiap program berjalan sesuai tujuan yang telah direncanakan,” tegasnya. Bupati juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pengelolaan layanan informasi dan dokumentasi. Ia menilai pelayanan informasi yang cepat, mudah, dan berkualitas menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya program Smart Government di Kabupaten Malinau. “APBD Kabupaten Malinau diperuntukkan bagi masyarakat Malinau. Karena itu seluruh program yang dilaksanakan harus dapat diketahui masyarakat secara terbuka sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan,” ujarnya. Mengakhiri sambutannya, Wempi menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara atas dukungan dan komitmennya dalam mendorong peningkatan keterbukaan informasi publik di daerah. Ia berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah dalam memberikan pelayanan informasi yang semakin baik kepada masyarakat.



