
Sekda Apresiasi Rakor Pustu, Perkuat Pelayanan Kesehatan hingga Pedalaman Malinau
Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) atas pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Puskesmas Pembantu (Pustu) yang digelar di Ruang Laga Feratu, Senin (8/6/2026). Apresiasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., usai membuka kegiatan yang diikuti para petugas Pustu dari berbagai wilayah di Kabupaten Malinau. Menurut Ernes, Pustu memiliki peran yang sangat penting sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga yang berada di wilayah pedalaman dan perbatasan. “Puskesmas Pembantu ini merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan kita. Setelah Pustu baru ke Puskesmas, kemudian ke rumah sakit. Artinya, ini merupakan tingkatan awal dalam sistem rujukan pelayanan kesehatan,” ujarnya. Ia berharap melalui rakor tersebut kapasitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta motivasi para petugas kesehatan yang bertugas di Pustu dapat semakin meningkat. Ernes mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kegiatan koordinasi khusus bagi petugas Pustu ini baru pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Malinau. Karena itu, ia menilai kegiatan tersebut sangat penting untuk memperkuat kualitas pelayanan kesehatan di tingkat paling dasar. “Kalau pelayanan di Pustu sudah mampu menangani kebutuhan masyarakat, maka warga tidak perlu lagi langsung ke Puskesmas. Apalagi bagi masyarakat di daerah pedalaman dan perbatasan yang jaraknya cukup jauh dari pusat layanan kesehatan,” katanya. Ia juga mendorong Dinkes PPKB Malinau agar kegiatan pembinaan dan koordinasi bagi tenaga kesehatan terus dilakukan secara berkelanjutan. “Harapan saya kepada Dinas Kesehatan, kegiatan seperti ini terus dilaksanakan. Informasinya besok juga akan dilakukan rapat koordinasi dan pembinaan bagi para perawat,” tambahnya. Rakor Pustu tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Kegiatan pada 8 Juni 2026 diperuntukkan bagi petugas Pustu, sedangkan pada 9 Juni 2026 akan dilanjutkan dengan pembinaan dan koordinasi bagi para perawat.



