
2017, Pembangunan di RT Harus Maksimal
MALINAU - Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si dalam kunjungan kerjanya ke 4 desa di dua kecamatan beberapa hari lalu menegaskan agar pembangunan di tingkat Rukun Tetangga (RT) melalui program RT Bersih (Rapi, Tertib, Bersih, Sehat, Indah dan Harmonis) pada Tahun 20017 harus berjalan maksimal mulai Februari 2017 dan jangan menunda program tersebut.
“Jadi saya mohon perhatian ketua-ketua RT, jangan lagi menunggu. Tidak ada istilah menunggu lagi. Karena bapak ibu ketua RT sudah jelas tanggung jawabnya, yaitu mengelola dana khusus, dana RT Bersih senilai Rp 260 juta. Saya katakana dana khusus, tapi bukan berarti uangnya bapak (ketua RT, Red.)terima langsung, tapi masuk melalui di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) ,” ujar Yansen TP saat memberikan arahan.
Sesuai tugas dan fungsi ketua RT, Bupati pun kembali menegaskan bahwa program RT Bersih yang merupakan salah satu dari 3 program unggulan Pemkab Malinau ini harus berhasil dilaksanakan dan harus kelihatan hasilnya.
“Kalau bisa di Kecamtan Malinau Kota ini hasilnya berlipat 10 lah, kalau Rp 260 juta uang dari pemerintah, dari bapak ibu dan masyarakatnya bisa swadaya, bagaimana caranya ya itu tugas bapak ibu mengkoordinir dan mengkonsolidasikan warganya,” tegasnya.
Kemudian, Bupati Malinau yang terkenal dengan program Gerakan Desa Membangun (Gerdema)-nya ini, juga meminta para kepala desa (kades) memperhatikan yang ia sampaikan dan jangan lagi menunggu dan menunggu untuk melaksanakan pembangunan. Termasuk para camat pun juga harus melakukan hal yang sama, karena menurut Bupati sudah jelas penekanan pembangunan Malinau dilaksanakan di tingkat bawah.
“Dana RT sudah siap, rencanakan dengan sebaik-baiknya, awali 2017 ini pada bulan Februari dengan pertama tentu untuk mempelajari program-program itu dengan baik. kemudian atur baik-baik mana yang harus dilaksanakan,” imbaunya.
Lebih lanjut ditegaskannya, pelaksanaan pembangunan jangan sekadar jalan, Bupati pun meminta agar kepala dinas terkait untuk mempelajari peraturan menteri tentang perangkat desa bersama dengan camat dan kepala desa serta ketua-ketua RT. Andai program yang sudah direncanakan masih bisa diubah, Bupati pun menyilakan diubah dengan cara yang benar dan tidak menyalahi aturan. Tapi kalau tidak, segera jalankan pembangunan dan jangan menunggu-nunggu lagi.
“Kita mulai dengan waktu yang tersedia ini untuk kita full tahun ini. Januari sudah habis dan sudah masuk Februari. Jadi saya harapkan jangan lagi menunggu Maret, sudah harus mulai Februari ini. Saya harapkan mulai kerja, ingatlah bapak ibu punya tanggung jawab membangun Malinau dan ingatlah keberhasilan pembangunan Malinau itu ada di tanggung jawab kepala desa dan ketua-ketua RT juga,” tukasnya. (ags/udn)
sumber : kaltara.prokal.co
AGUSSALAM SANIP / RADAR TARAKAN




