
Kabupaten Malinau Gelar Sosialisasi MPM
Malinau-Pemerintah Kabupaten Malinau mengelar sosialisasi Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) pada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para Camat, Kepala Desa, dan Ketua RT di ruang Laga Feratu kantor bupati Malinau, Selasa (7/2). Tujuan utama dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai tujuan dan alur proses mekanisme pendaftaran pelaksanaan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM).
Wakil Bupati Topan Amrullah SPd MSi menyatakan MPM merupakan suatu mekanisme pemutakhiran data kemiskinan yang wajib dilakukan seluruh jajaran pemerintahan. Sebab, sesuai dengan amanat UU, fakir miskin dan anak terlantar sepenuhnya ditanggung negara. Setiap data mengenai masyarakat miskin dan anak terlantar yang sudah masuk akan terintegrasi dengan website. Data itu bisa diakses seluruh daerah. “Jadi MPM ini nantinya berbasis teknologi informasi," ujarnya.
Topan Amrullah menegaskan beberapa hal kepada Camat-camat, kepala desa dan rt se-kabupaten Malinau sebagai berikut :
"Dalam hal ini sukses dan tidaknya MPM ini merupakan tanggungjawab kita bersama sebagai warga, aparat rt, desa dan kecamatan serta kabupaten Malinau sebagai wujud kepedulian kita dengan program-program penanggulangan kemiskinan sebagai komitmen kabupaten Malinau dengan model pembangunannya yaitu Gerakan Desa Membangun (Gerdema)," ungkap Topan.
Diakhir acara dilakukan penyerahan formulir dan poster secara simbolis oleh Wakil Bupati kepada camat Malinau Utara, Kepala Desa Malinau Hulu, Ketua RT 5 Desa Kuala Lapang.{HMS-08}
sumber : humas.malinau.go.id




