PNS Jangan Sampai Minta Jabatan
MALINAU-Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si kembali melantik pejabat di lingkungan Pemkab Malinau. Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah/janji jabatan dan kata pelantikan oleh Bupati, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pelantikan dan ditutup dengan pembacaan fakta integritas.
Bupati menegaskan, sebagai pegawai aparatur sispil negara (ASN) jangan sampai ada pejabat yang memilih atau meminta jabatan di salah satu kantor. Tetapi harus menerima dan menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai jabatan yang diemban dan menjadi amanah dengan baik dan benar. Pegawai ASN harus siap menerima tugas dan tanggung jawab dimanapun berada. "Saya sudah tegaskan kepada Pak Sekda untuk tidak mentolerir kepada pegawai yang menolak jabatan setelah dilantik. Kalau memang mau mundur, bukan minta mundur dari jabatan. Tapi kalau memang mau mundur, ya sekalian mundur saja dari PNS," tegas Yansen. Dimanapun seorang pegawai di tempatkan, Yansen mengatakan ia harus memiliki komitmen, sehingga terciptanya kepercayaan yang besar pada tugas-tugas yang diamanahkan kepada setiap pegawai.
Bupati menjelaskan, dalam pelantikan pejabat eselon II, III dan IV yang dilakukan beberapa waktu lalu dilaksanakan sesuai dengan uji kompetensi yang dilakukan Pemkab Malinau dalam upaya menemukan karakter, kepribadian serta kecakapan pejabat yang akan ditempatkan dalam mengemban tugas. Hal ini juga sesuai dengan ketentuan pasal 15 ayat 2 Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Bahwa setiap jabatan pengawas bertanggung jawab mengendalikan pelaskanaan kegiatan oleh pejabat setingkat staf sesuai tugas dan fungsinya. “Oleh karena itu, pejabat eselon IV ini merupakan tenaga teknis yang sangat dibutuhkan dalam memberikan pelayanan terhadap pelaksana adminitrasi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik,” ungkapnya.
Karenanya, kata Yansen, sesuai dengan tugas dan pekerjaan setiap pegawai ASN dalam membangun Kabupaten Malinau dengan visi mewujudkan Malinau yang maju dan sejahtera melalui Gerakan Desa Membangun (Gerdema). (ida/udn)
sumber : kaltara.prokal.co
AGUSSALAM SANIP RADAR TARAKAN




