
Sosialisasi Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran dan Mekanisme Pengaduan
MALINAU-Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Drs Hendris Damus MSi membuka Sosialisasi Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran dan Mekanisme Pengaduan di ruang Intulun Kantor Bupati Malinau, Kamis (26/1).
Dalam rangka menyelenggarakan subsidi listrik tepat r-1/900va sesuai dengan regulasi yang ada bahwa energi listrik merupakan salah satu faktor utama dalam menggerakkan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, pemerintah memberikan pelayanan dasar wajib untuk meringankan beban rumah tangga miskin di kabupaten Malinau melalui listrik tepat sasaran bagi rumah tangga dengan kemampuan terbatas.
Pemberian prioritas keringanan atau subsidi listrik yang tadinya dilakukan tidak secara profesional, sekarang sudah dilakukan pengkajian sedemikian rupa agar subsidi yang diberikan tepat sasaran pada rumah tangga miskin, sehingga pasokan energi listrik yang terbatas benar-benar termanfaatkan dengan baik.
Hadirnya subsidi listrik r-1/900va ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat miskin, sehingga dapat menumbuhkembangkan berbagai kegiatan-kegiatan produktif dalam rumah tangga yang tentunya dapat meningkatnya pendapatan masyarakat yang berdampak pada kualitas sumber daya masyarakat itu sendiri.
Dalam memahami regulasi yang baik dalam hal subsidi listrik ini adalah hal yang tepat pada sasaran bagi yang membutuhkan. Diharapkan presentasi tingkat kemiskinan di Malinau berkurang dengan adanya subsidi listrik ini. “Yang paling penting kita dapat memahami dengan baik materi sosialisasi yang disampaikan oleh tim subsidi listrik,”harapnya.(HMSelk/04)
sumber :humas.malinau.go.id




