Malinau
Bupati Sidak Pasca Libur
DISKOMINFO MALINAU
05 January 2017
237 views

Bupati Sidak Pasca Libur

MALINAU-Hari pertama kerja setelah libur tahun baru, Selasa (3/1) dimanfaatkan Bupati Kabupaten Malinau, Dr. Yansen TP, M.Si untuk mengecek langsung konsistensi para pegawainya di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malinau dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dalam melakukan sidak, Bupati didampingi oleh Sekkab Malinau, Drs. Hendris Damus M.Si, Asisten Pemkab Malinau dan Kabag organisasi Tata Laksana Setkab Malinau.

Dihadapan para pegawai aparatur sipil negara (ASN) Yansen menegaskan,  setiap ASN harus taat dan patuh pada aturan jam kerja yang telah ditentukan. Karena sudah menjadi menjadi kewajiban setiap pegawai untuk turun kerja pada 3 Januari 2017 setelah libur bersama satu hari sebelumnya.  “Namun demikian, tingkat kehadiran pegawai yang masuk kerja dihari pertama bekerja di tahun 2017 ini cukup bagus karena kehadirannya bisa mencapai di atas 70 persen dari jumlah pegawai yang ada di setiap SKPD,” ungkap Yansen.

Bupati juga melihat bagaimana kinerja pada tahun 2016 lalu yang bisa dilihat dari model administrasi tata kelola ruangan setiap kantor, dan diharapkannya hal itu terus berkembang kedepannya. Tantangganya kerja pasti besar, terutama dari sisi peningkatan kualitas kinerja pegawai. Kemudian kondisi real kabuapten Malinau yang sekarang terkait pendapatan. Ini tidak serta merta membuat para pegawai teledor. Maka harus ada keprihatinan dan kehati-hati an dalam mengelola anggaran, agar akselarasi pembangunan tetap meningkat. “Oleh karena itu, pegawai harus harus sadar diri .Banyak pemahaman pegawai ini kan keliru tentang konsepsi disiplin pegawai,” terang Yansen.

Lebih lanjut, Yansen menegaskan,  banyak pegawai yang memahami disiplin waktu. Karena menurutnya, waktu itu hanya sebagian kecil dari makna disiplin. Instrumen disiplin itu hanya  kesadaran tehadap fungsi dan kedudukan ASN sebagai pegawai dan sadar akan tugasnya sebagai ASN. Jika ASN telah memahami tugas dan fungsi pokok dari segi waktu,  maka ia akan mengatur serta menjadwalkan semua kegiatan yang akan dilakukan. “Jika hal tersebut dipahami dengan baik, maka diurai dengan tugas-tugas yang dan dilaksanakan, itulah yang dinamakan dengan  disiplin yang sebenarnya,” ujarnya.

“Itulah makna disiplin. Makanya ada sebutan disiplin ilmu kita apa, kalau disiplin ilmunya tentang pemerintahan, harus mengembangkan ilmuna bidang pemerintahan,” imbuhnya.

Bupati juga mengakui banyak pegawai yang berpandangan bahwa jika apel pagi itu bobotnya tidak lebih besar daripada bekerja keras meski tidak apel. Hal ini menurut Yansen meurpakan pandangan yang keliru dan salah.  Karena itu semua merupakan bagian dan tahapan mulai dari apel pagi, mengisi absen, dan sebagainya itu merupakan bagian yang harus dijalankan dan dilalui ASN. “Ya, boleh saya katakan, kenapa harus siap jadi pegawai kalau tidak mengambil risiko (mengikuti semua aturan dan kewajibannya),” tukasnya. (ida/udn)

sumber : kaltara.prokal.co

WIDAYAT/RADAR TARAKAN

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...