Malinau
Susun Restra SKPD dan Asistensi DPA
DISKOMINFO MALINAU
05 October 2016
528 views

Susun Restra SKPD dan Asistensi DPA

MALINAU - Pemerintah Kabupaten Malinau  akan segera melaksanakan tahapan berikutnya yaitu asistensi DPA untuk APBD perubahan setelah ditetapkan APBD perubahan 2016.

Sedangkan  tindak lanjut RPJMD adalah penyusunan rencana strategis (renstra) satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebagai penjabaran dari desain besar pembangunan daerah.

Bupati Dr. Yansen TP MSi dalam rapat paripurna DPRD Senin (3/10) lalu mengatakan,  tindak lanjut penyusunan rencana stategis (Renstra) SKPD sebagai penjabaran dari desain besar pembangunan daerah.

Tahapan penyusunan renstra ini tentu tidak memerlukan waktu yang lama, karena draft Renstra SKPD secara simultan sudah disiapkan SKPD bersamaan dengan penyusunan RPJMD ini.

Sehingga, perubahan-perubahan yang memerlukan penyesuaian terhadap draft renstra hanya yang berkenaan dengan koreksi dan masukan dari DPRD dan mengacu kepada hasil evaluasi Pemprov Kalimantan Utara. “Harapan kita semua, konsistensi terhadap rencana pembangunan menjadi kewajiban seluruh stakeholders di daerah baik pemerintah daerah, DPRD, masyarakat dan swasta agar capaian kinerja pembangunan kita sesuai dengan yang telah kita rencanakan dan sepakati bersama,” ungkap Yansen TP.

Patut diketahui bersama, bahwa saat ini tahapan pembangunan di Kabupaten Malinau tengah memasuki tahap transisi yang merupakan tahapan antara untuk menghantarkan keberlanjutan pembangunan daerah menuju implementasi RPJMD 2016-2021.

Pada tahapan ini, kata Yansen TP, masih dihadapkan pada berbagai kebutuhan pembangunan yang harus segera dituntaskan sesuai target yang telah disepakati dalam RPJMD kabupaten Malinau Tahun 2011-2016.

Pelaksanaan program pembangunan dalam tahapan transisi ini hanya tersisa beberapa bulan ke depan. Oleh karena itu, penting untuk diperhatikan dalam masa ini adalah faktor pengendalian dan pengawasan.

Berkenan dengan hal ini maka kepada seluruh pimpinan SKPD Bupati menekankan agar benar-benar secara proaktif melakukan pengendalian dan pengawasan pada unit kerjanya masing-masing.

Agar tercipta konsistensi dalam perencanaan, pelaksanaan, serta output dan outcome dari pelaksanaan kegiatan pembangunan di setiap SKPD.

Pada sisi lain, ungkap Yansen TP, pendeknya waktu tidaklah menjadi alasan bagi semua SKPD untuk tidak taat pada aturan. Komitmen semua pihak tetap sama yaitu taat dan patuh kepada aturan yang berlaku sebagaimana penekanan yang disampaikan Yansen TP dalam setiap kesempatan.

Satu hal yang juga harus dipahami bahwa, dengan segala kemampuan yang dimiliki, pemkab telah mengupayakan prioritas pembangunan pada hal-hal yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.“Saya berharap agar alokasi dana yang telah diupayakan pemkab dengan cermat, dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat bumi intimung,” ungkapnya.Di sisi lain, Pemkab Malinau juga harus pahami bahwa terdapat banyak tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pembangunan, secara khusus di Kabupaten Malinau. Baik tantangan yang disebabkan oleh faktor alam, maupun faktor SDM  yang ada.Untuk itu bupati mengingatkan dan mengajak semua PNS agar terus melakukan konsultasi dan koordinasi. Sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancar.Kedepan, konsistensi dan komitmen serta kerja keras dalam membangun kerja sama dan komunikasi yang lebih baik lagi sangatlah penting, karena esensi tugas yang semakin menuntut akuntabilitas, responsibilitas, sinergis dan partisipatif semua pihak.Untuk itu, pihak eksekutif dan legislatif harus lebih saling mengisi dalam melaksanakan dan mengawal pembangunan,” tukasnya. (ida)Widayat/radar tarakansumber : kaltara.prokal.co

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...