Malinau
Temukan Pegawai Mangkir Kerja
DISKOMINFO MALINAU
13 July 2016
457 views

Temukan Pegawai Mangkir Kerja

MALINAU – Mengantisipasi adanya pegawai kantor pemerintahan yang absen kerja, Plt Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Malinau Drs Hendris Damus M.Si melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor-kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).Adanya insepksi mendadak ini berdasarkan instruksi dari Bupati dan Wakil Bupati. Dalam sidak yang digelar Senin (11/7) kemarin, Ia tak sendiri. Ditemani dua Asisten Sekretariat Kabupaten (Setkab) Malinau yaitu Asisten I Bidang Pemerintahan Drs Emang Mering MSi dan Asisten II Bidan Ekonomi dan Pembangunan Drs Kristian Radang Msi, beberapa kantor SKPD dikunjungi dalam rangka mengecek dan mencatat kehadiran pegawai id setiap SKPD usai libur dan cuti bersama perayaan hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah tahun 2016 Masehi.Berdasarkan hasil sidak, Plt Sekkab Hendris Damus mengatakan bahwa tingkat kehadiran pegawai lumayan bagus. Artinya pula, tingkat kesadaran pegawai terhadap edaran yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi sudah dipahami dengan baik oleh pegawai.“Karena itu memang berkaitan dengan disiplin pegawai ya memang harus diinspeksi. Pak bupati dan pak wakil bupati juga sudah menginstruksikan tadi malam kepada saya karena beliau tidak sempat. Kalau beliau sempat hadir tadi, mungkin beliau langsung yang keliling sidak. Nah, beliau meminta kepada saya untuk bisa sidak ke semua SKPD dan tadi saya bagi tugas dengan Asisten I dan II,” ujar Hendris Damus.Dijelaskan Hendris, dirinya langsung menginspeksi Setkab yang berada kompleks kantor bupati. Sementara itu, Asisten I di kantor gabungan dinas dan sekretariat dewan serta Asisten II sidak ke kantor-kantor badan maupun dinas yang berada di luar kantor gabungan dinas, setkab dan sekwan.Sesuai dengan hasil sidak lingkungan setkab, pada umumnya kata Plt Sekkab banyak yang hadir. Meskipun, masih ada satu atau dua orang di setiap SKPD yang memang ada izinnya, tetapi izin itu tidak bisa ditoleransikan karena tidak jelas alasan izinnya.“Masa izin ada keperluan keluarga, ini kan gak jelas. Kalau izin keperluan keluarga siapa sih yang nggak punya urusan keperluan keluarga, semua kita punya keperluan keluarga. Cukuplah libur panjang ini satu minggu lebih. Sudah cukuplah itu untuk waktu kita urusan keluarga, tidak usah banyak alasan,” tegasnya sambil mengecualikan yang memang sakit dan ada keterangan dokter maka tidak apa-apa dan akan diberi toleransi.Lanjutnya, hampir rata-rata punya izin, tetapi izinnya ini lanjut Hendris membuat pihaknya masih meragukan. Sebab ijinnya tidak jelas. “ Kalau izin karena alasan keperluan keluarga, tetap saya nyatakan sebagai alasan yang tidak bisa, karena sudah ada edaran dari Menpan RB itu. Jadi saya anggap dia tetap tidak hadir atau mangkir, walaupun dia dengan alasan izin urusan keperluan keluarga,” imbuhnya.Yang mangkir, ditegaskan Plt Sekkab, tetap diberikan teguran sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sesuai dengan permintaan Menpan RB hasil sidak akan dilaporkan ke Menpan RB.“Sesuai yang saya sidak tadi hanya ada satu atau dua orang di setiap SKPD yang tidak hadir, namun tingkat kehadirannya kurang lebih 90 persen ke ataslah,” Sebutnya.(ags/zia)Agussalam Sanip / Radar Tarakansumber :kaltara.prokal.co

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...