Malinau
Bank BRI Beri Kebijakan Relaksasi Kredit Selama Pandemi Covid-19
DISKOMINFO MALINAU
17 May 2020
736 views

Bank BRI Beri Kebijakan Relaksasi Kredit Selama Pandemi Covid-19

Malinau- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau memberikan apresiasi kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Malinau yang telah merespon dengan cepat Surat Bupati Malinau Nomor : 900/373/Hukum tanggal 5 Mei 2020 perihal Kebijakan Relaksasi Kredit, yang intinya menanyakan tentang kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pihak bank terkait masalah kredit selama menjalani pandemi Covid-19.

“Untuk itu kami menyampaikan apresiasi kepada Bank BRI yang pertama kali merespon hal ini,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Kristian Muned, MT yang ditemui usai mengikuti presentasi dari Bank BRI, pada Kamis (14/05).

Dalam kesempatan ini Kepala Cabang BRI Malinau, Said Salimin memaparkan mengenai relaksasi kebijakan kredit terhadap debitur-debitur. Jumlah debitur di Malinau ada sekitar 1.562 orang dengan berbagai macam latar belakang. Kemudian diberikan beberapa pilihan skema yang bisa dilakukan jika mengalami kendala atau masalah pada kredit selama pandemi Covid-19 ini. “Jadi tadi kami menyampaikan tentang keberadaan kami dan kontribusi apa yang sudah kami berikan terhadap partisipasi dalam membangun, khususnya di bidang perekonomian untuk Kabupaten Malinau,” ujarnya.

Tentu dalam hal ini pihaknya sangat peduli. Pada kesempatan ini juga sudah di jelaskan, ada beberapa skema yang bisa ditawarkan kepada nasabah yang terdampak Covid-19 hingga 30%, 50% bahkan 70% maka akan diberikan beberapa skema seperti penurunan suku bunga, penundaan pembayaran pokok, penundaan pembayaran pokok menengah dalam batas waktu tertentu dan lain sebagainya. "Saya Ada Untuk Semua""Bersama Kita Pasti Bisa""Salam Harmonis Untuk Kita Semua”

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...