
Masuk Triwulan Akhir, Bupati Malinau Pacu OPD Tuntaskan Program Prioritas
Malinau – Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H., bertindak sebagai pembina Apel Gabungan Korpri yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Malinau, Kamis (17/9/2026).
Dalam arahannya, Bupati Wempi mengajak seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau untuk terus menjaga semangat kerja sebagai bentuk komitmen dan pengabdian kepada bangsa dan negara, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Malinau.
“Teruslah bekerja dan tetap semangat sebagai bukti panggilan, komitmen dan pengabdian kita bagi bangsa dan negara, secara khusus bagi masyarakat Kabupaten Malinau yang kita cintai,” ujar Bupati.
Memasuki September yang merupakan triwulan akhir tahun, Bupati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaksimalkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disusun dalam rangka mewujudkan visi dan misi daerah.
Ia menekankan agar setiap perangkat daerah dapat merealisasikan program sesuai tugas, tanggung jawab dan kewenangan masing-masing, sehingga target pembangunan yang telah ditetapkan dapat berjalan secara optimal.
Selain mengejar realisasi program tahun berjalan, Bupati juga meminta OPD mulai mencermati dan memfinalisasi program serta kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2027. Kegiatan yang masih tertunda diminta segera dievaluasi, termasuk yang berkaitan dengan efisiensi maupun keterbatasan alokasi anggaran.
Menurutnya, penyusunan program tahun 2027 harus tetap diarahkan pada visi dan misi daerah serta lima program inovasi daerah. Koordinasi secara berjenjang juga perlu dilakukan agar setiap OPD memahami kemampuan dan alokasi APBD yang tersedia.
Dengan demikian, program dan kegiatan yang diusulkan nantinya benar-benar berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat. Setiap hak dan kebutuhan masyarakat maupun pihak lainnya harus diproses dengan baik dan tidak diperlambat akibat kelalaian dalam menjalankan tugas.
“Pastikan hak setiap orang, termasuk pejabat, ASN, non-ASN, pihak swasta dan masyarakat agar diproses dengan baik dan tidak ditahan, diperlambat, apalagi sampai menyulitkan orang lain karena kelalaian kita dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.



