Malinau
Wujudkan Pemerintahan Akuntabel, Pemkab Malinau Teken Nota Kesepakatan dengan BPKP Kaltara
Rully Yulianti Pratiwi
04 November 2025
4 views

Wujudkan Pemerintahan Akuntabel, Pemkab Malinau Teken Nota Kesepakatan dengan BPKP Kaltara

Malinau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Utara menandatangani nota kesepakatan tentang Pengembangan Manajemen Pemerintahan Daerah. Penandatanganan berlangsung di ruang Intulun, Kantor Bupati Malinau, Senin (3/11/2025).

Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

“Kita berharap apa yang kita sepakati ini tidak sekadar seremonial, tapi betul-betul diimplementasikan secara teknis melalui pendampingan dan pengawasan bersama,” ujar Bupati Wempi.

Bupati menjelaskan, terdapat tujuh fokus utama dalam nota kesepakatan tersebut, yaitu pertama pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, kedua pengawasan atas pengelolaan aset milik daerah, ketiga penguatan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, keempat penyelenggaraan pengawasan melalui audit, review, dan evaluasi, kelima peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan keseimbangan fiscal, keenam pengembangan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), ketujuh penguatan tata kelola BUMD dan penerapan smart government.

Dalam kesempatan itu, Bupati Wempi juga menyoroti pentingnya pengelolaan aset daerah. Ia mengingatkan seluruh pejabat agar menertibkan aset sebelum pensiun, guna menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.

“Saya selalu tekankan, sebelum pensiun, kembalikan semua aset daerah. Jangan sampai nanti baru jadi masalah setelah tidak menjabat. Aset negara ini harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Selain itu, Bupati menyinggung kondisi fiskal Malinau yang masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Ia menilai keterbatasan kewenangan dalam mengelola sumber daya alam membuat PAD sulit berkembang, meski potensi wilayah sangat besar.

“Ibarat tikus mati di lumbung padi. Potensi kita banyak, tapi ruang gerak terbatas oleh regulasi. Karena itu, kita butuh strategi dan kebijakan yang bijak agar daerah bisa tetap bertahan dan masyarakat terbantu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara, Sindu Senjaya Aji, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Malinau untuk memperkuat pengawasan internal dan akuntabilitas kinerja daerah.

“Kami bukan hanya berperan sebagai pengawas, tapi juga sebagai mitra strategis yang memberi nilai tambah melalui pendampingan dan pembinaan agar program pemerintah berjalan tepat sasaran,” ujar Sindu.

Ia menambahkan, kerja sama ini mencakup delapan bidang pengawasan, di antaranya pengelolaan keuangan daerah, peningkatan PAD, penguatan APIP, pengembangan SPIP, tata kelola BUMD, serta pengawasan atas proyek strategis nasional dan program unggulan daerah.

“Kami akan terus berkolaborasi dengan Inspektorat untuk memperkuat sistem pengawasan internal agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil, sekaligus mempercepat reformasi birokrasi di Kabupaten Malinau.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...