Malinau
Dari DJP Online ke Coretax: ASN Malinau Mulai Era Baru Pelaporan Pajak
Rully Yulianti Pratiwi
17 November 2025
44 views

Dari DJP Online ke Coretax: ASN Malinau Mulai Era Baru Pelaporan Pajak

Malinau – Sekda Malinau dalam hal ini diwakili oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Martha Daring, S.E., ., secara resmi membuka kegiatan Edukasi SPT Tahunan Coretax ASN Pemkab Malinau.

Kegiatan ini diselenggarakan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb, bertempat di Ruang Laga Feratu, pada Rabu (12/11/2025).

Dalam sambutannya, Martha menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran KPP Pratama Tanjung Redeb yang telah berkenan hadir memberikan edukasi serta pendampingan langsung kepada ASN Malinau.

“Terutama bagi para pengelola keuangan dan bendahara gaji yang menjadi ujung tombak tertib administrasi pajak di setiap OPD,” ujarnya.

Martha menjelaskan bahwa mulai 1 Januari 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menerapkan sistem baru bernama Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax DJP).

Sistem ini menggantikan layanan DJP Online sebelumnya dan menjadi platform utama bagi seluruh wajib pajak, termasuk ASN, dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

“Melalui Coretax, penyampaian SPT tahunan akan menjadi lebih mudah, aman, dan terintegrasi. Namun ASN wajib terlebih dahulu terdaftar, melakukan aktivasi akun, serta memiliki kode otorisasi atau sertifikat elektronik,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemkab Malinau diharapkan sudah memenuhi ketiga syarat tersebut paling lambat 31 Desember 2025. Untuk mempercepat proses, BPKD dan KPP akan turun langsung ke OPD-OPD guna melakukan pendampingan aktivasi akun Coretax.

Menurut Martha, transformasi sistem perpajakan melalui Coretax merupakan bagian dari reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel. Sebagai aparatur sipil negara, ASN dituntut menjadi teladan dalam kepatuhan pajak.

“Disiplin dan ketepatan kita dalam memenuhi kewajiban pajak adalah bentuk nyata integritas dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Pajak yang kita bayar akan kembali ke daerah dalam bentuk dana bagi hasil untuk pembangunan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, di beberapa daerah, pelaporan SPT bahkan menjadi salah satu syarat kenaikan golongan ASN. Karena itu, ASN Malinau diimbau agar tidak menunda pelaporan pajak tahunannya.

“Jangan sampai kita terlambat. Mari dukung kebijakan pemerintah dengan melaporkan SPT tepat waktu,” pesan Martha menutup sambutannya.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...