Malinau
LKPJ Kepala Desa Batu Lidung
DISKOMINFO MALINAU
24 February 2017
1134 views

LKPJ Kepala Desa Batu Lidung

MALINAU - Sidang Paripurna Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batu Lidung Masa Sidang I tahun 2017 dengan agenda mendengarkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Desa Batu Lidung tahun anggaran 2016. Kegiatan yang dipusatkan di gedung BPU Desa Batu Lidung Rabu, (22/02) itu dihadiri Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Drs Hendris Damus MSi dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wempi W Mawa SE dihadiri sejumlah kepala SKPD, Kepala desa dan Camat Malinau Kota, Faridan SE Msi.

Ketua BPD Batu Lidung Elisa Selutan MPd menegaskan pelaksanaan paripurna tentang LKPJ tak lain sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah melalui Gerakan Desa Membangun (GERDEMA) dimana pengelolaan pemerintahan desa termasuk didalamnya pengelolaan keuangan  untuk dikelola secara mandiri oleh desa.

Dalam penyampaian keterangan pertanggungjawabannya, Kepala Desa menjelaskan tentang program-program yang telah berjalan maupun  yang belum berjalan serta sumber dana dan belanja desa. Kepala Desa berharap dengan adanya LKPJ ini masyarakat dapat memahami berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah desa Batu Lidung selama tahun anggaran 2016.

Camat Malinau Kota Faridan SE MSi menegaskan, kegiatan LKPJ ini merupakan salah satu kewajiban kepala desa sesuai peraturan pemerintah. Camat mengharapkan, setelah dipertanggungjawabkan penyelenggaraan pemerintahan keuangan desa diharapkan dapat ditindak lanjuti oleh BPD desa. Kemudian untuk diperbaiki jika memang ada kesalahan, karena ini akan menjadi dokumen desa dan pemkab Malinau.

Kepada masyarakat Batu Lidung, diharapkan dapat berpartisipasi penuh mendukung  program desanya. Terutama dalam mendukung program unggulan pemerintah daerah yaitu RT bersih, Rasda dan wajib belajar 16 tahun. Hal ini juga sering ditekankan Camat terhadap program kebersihan lingkungan dalam upaya menciptakan lingkungan indah, tertib dan bersih baik itu kepada pelajar, dan masyarakat umum.

Ketua DPRD Wempi Mawa juga turut memberi apresiasi kepada pemerintah desa Batu Lidung yang telah mampu menjalankan program desa sangat baik dan telah dikemas dalam laporan LKPJ demi keberlangsungan pembangunan di desanya.

Diakhir rapat Sekkab Malinau juga  memberikan pesan kepada seluruh jajaran pemerintah desa dan masyarakat Batu Lidung untuk berpartisipasi dalam rapat paripurna seperti ini dikarena berhubungan langsung dengan warga untuk mengetahui program-program yang ada didalam desanya. “ini desa kita, berarti warga desa harus hadir agar kita tahu apa yang perlu diperbaiki kedepannya” tegasnya.(hms05)

sumber : humas.malinau.go.id

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...