
Utamakan Keselamatan Dan Kesehatan Dalam Bekerja
MALINAU-Terjadinya kecelakaan di tempat kerja sudah tidak menjadi rahasia umum. Hal demikian bisa terjadi karena adanya keterbatasan fasilitas keselamatan kerja, juga karena kelemahan pemahaman akan prinsip-prinsip keselamatan yang perlu diterapkan perusahaan. Oleh karena itu perlu adanya komitmen bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (k3) adalah merupakan bentuk kebutuhan.
“Apel pada hari ini merupakan pernyataan dimulainya bulan Keselamatan dan kesehatan kerja Nasional Tahun 2017, yang dilaksanakan secara serentak di seluruh tanah air,” ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Drs Hendris Damus MSi saat menjadi pembina apel di halaman Kantor Bupati Malinau, Kamis (16/02).
Dalam sambutan Menteri Ketenagakerjaan RI, M Hanif Dhakiri yang dibacakan oleh Hendris Damus, Peringatan hari K3 telah disepakati setiap tanggal 12 Januari dan pada tahun 2017 ini merupakan tahun ketiga bagi bangsa Indonesia yang secara terus menerus berupaya mewujudkan “Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2020”.
Pemerintah juga terus meningkatkan pembangunan yang bertujuan memperluas kesempatan kerja yang pada akhirnya dapat mensejahterakan masyarakat. Selain itu, dikembangkan program peningkatan kualitas dan efektifitas program perlindungan sosial.
Bidang ketenagakerjaan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan masyarakat. Program pembangunan harus didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dan setiap pelaksanaan pembangunan harus menjamin keselamatan dan kesehatan kerja.
Undang-undang No 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja mengatur pelaksanaan K3 disemua tempat kerja dimana terdapat tenaga kerja, hubungan kerja/kegiatan usaha dan sumber bahaya baik didarat, di dalam tanah, dipermukaan air, didalam air maupun yang berada didalam wilayah Indonesia.
Tujuan K3 tidak hanya untuk memberi perlindungan kepada tenaga kerja agar terjamin keselamatannya, tetapi juga bagaimana dapat mengendalikan resiko terhadap peralatan, aste dan sumber produksi sehingga dapat dipergunakan secara aman dan efisien agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Tujuan tersebut dapat terlaksana apabila seluruh unsur yang berada di perusahaan, baik pihak manajemen, serikat pekerja/serikat buruh dan tenaga kerja/buruh bersama-sama menjunjung tinggi komitmen kerja, mencegah dan mengatasi penyakit akibat kerja.
Dengan tema pokok, yaitu “Dengan budaya K3 kita tingkatkan kualitas hidup manusia menuju masyarakat yang selamat, sehat dan produktif”, diharapkan dapat mendorong semua pihak berpartisipasi aktif membudayakan K3 yang diharapkan menjadi bagian integral dalam pembangunan nasional untuk meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat. (hms04/03)
sumber : humas.malinau.go.id




