APBD Malinau Ditetapkan Rp 1.346 T
MALINAU-Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2017 disetujui oleh 5 fraksi yang ada di DPRD Malinau. Dari hasil pembahasan terhadap penyempurnaan hasil evaluasi dari Gubernur provinsi Kalimantan Utara, seluruh fraksi menyepakati dan setuju untuk ditetapkan menjadi Perda APBD tahun anggaran 2017 dalam rapat paripurna. Total APBD 2017 yang ditetapkan dengan pendapatan Rp 1.346 triliun lebih, sedangkan belanja mencapai Rp 1.539 triliun lebih dengan surplus/defisit Rp 193.725 miliar. Dari segi pembiayaan daerah, penerimaan Rp.193,725 miliar lebih dan jumlah pembiayaan netto Rp193.725 miliar lebih.
DPRD langsung ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Malinau tahun 2016 dalam sidang paripurna dewan ke-11 masa sidang III tahun 2016 pada 30 Desember 2016 yang dihadiri langsung dan dipimpin Ketua Dewan, Wempi W Mawa, SE, Wakil ketua 1 Lewi MTh dan wakil ketua II Pdt Robenson Tadem M.Div serta wakil Bupati Topan Amrullah, S.Pd. M.Si dan sejumlah angga dewan Malinau, kepa FKPD dan kepala SKPD dan masyarakat dari berbagai kalangan.
Ringkasan hasil pembahasan dan pendapat semua fraksi-fraksi dalam pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2017 disampaikan secara kolektif Sekretaris I Badan Anggaran (Banggar) Legislatif Ir Dolvina Damus M,Si. Kelima fraksi tersebut antara lain fraksi Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Graksi Gerakan Keadilan dan Fraksi Bintang Pembangunan Keadilan Nasional (FBPKN).
Antara lain, sebut Dolvina Damus, semuafraksi menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pemerintah daerah. Karena telah konsisten dalam menetapkan anggaran untuk urusan wajib pendidikan,urusan wajib kesehatan dan urusan wajib otonomi daerah sesuai dengan alokasi anggaran yang tercantum dalam KUA-PPAS APBD Tahun anggaran 2017. Walaupun dalam kondisi pendapatan yang menurun, tetapi tetapi mengutamakan alokasi anggaran kebutuhan dasar masyarakat. Yaitu bidang kesehatan 16,37 persen melampaui amanat dari undang-undang nomor 36 tahun 2009 yang mengamanatkan sekurang-kurangnya 10 persen dari total belanja diluar gaji. Begitu juga bidang pendidikan 17,27 persen belum termasuk anggaran dari APBDes yang juga mengalokasikan anggaran untuk bidang pendidikan. “Kami juga menghargai dan terimakasih kepada pemerintah daerah yang bersama-sama DPRD tetap berusaha konsisten untuk menetapkan APBD tepat waktu,” ungkap Dolvina Damus.
Selain itu, kata Dolvina mendorong kepada pemerintah daerah agar dapat mengambil kebijakan untuk program RT bersih, tunjangan pegawai negeri/ASN tetap terpenuhi dalam anggaran 2017 tanpa adanya pemotongan dan penundaan sehingga dapat berdampak penurunan daya beli dimasyarakat. Mendorong kepada pemerintah daerah untuk mengupayakan sumber-sumber pendapatan daerah maupun yang bersifat bantuan keuangan dari pusat dan secara khusus bantuan keuangan dari provinsi. pemerintah daerah dapat mengoptimalkan capaian pendapatan asli daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pendpaatan daerah ditengah-tengan kesulitan perekonomian regional kalimanatan dan nasional. “Lainnya, agar struktur APBD tahun anggaran 2017 tetap memiliki kemampuan untuk menjalankan program yang sifatnya mendesak dan memiliki dampak terhadap masyarakat luas,” tutur Dolvina.
Dengan harapan, pelayanan dasar dan pelayanan publik yang juga merupakan program unggulan daerah dapat tetap berjalan ditengah keterbatasan anggaran. Pemerintah daerah harus mengoptimalkan anggaran bidang pertanian dan peneglolaan ekonomi kerakyatan melalui program Gerdema mulai tingkat RT sebagaiman program RT bersih. Lalu mengalokasikan beasiswa pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi dari apbd tahun anggaran 2017. Dewan mengharapkan agar Pemkab memperhatikan perbaikan jembatan gantung yang kondisinya rusak berat dan rawan keecelakaan agar akses jalan tersebut dapat digunakan oleh masyarakat dengan lacar dan aman di daerah pedalaman dan perbatasan. Pemkab harus mengonsultasikan kepada pmprov upaya perbaikan dan pemeliharaan jalan provinsi dan jembataan yang sudah sangat rawan seperti jalan di kecamatan Mentarang, Sungai Boh,Kayan Hilir, Kayan Hilir dan Kayan Selatan. Alokasi pembayaran multiyears melalui APBD tahun anggaran 2017 agar dapat direalisasikan sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang telah disepakati, demi tercapaianya kondisi keuangan daerah yang baik. “Karena itu, kami mengharapkan agar rekomendasi yang telah diberikan oleh Pemprov kaltara terhadap postur apbd tahun anggaran 2017 harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan nomenklatur yanga ada,” ujarnya.(ida)
sumber : kaltara.prokal.co
WIDAYAT/RADAR TARAKAN




