Malinau
Buku Pedoman RT Bersih Masuk Tahap Finalisasi
DISKOMINFO MALINAU
13 December 2016
1205 views

Buku Pedoman RT Bersih Masuk Tahap Finalisasi

MALINAU - Pemerintah daerah sangat berkomitmen untuk melaksanakan program RT bersih sebagai program yang dapat memberikan manfaat besar terhadap masyarakat. Proses perencaan program RT bersih ini sudah dimulai sejak Juli lalu melalui Musrenbang RT yang dilaksanakan di seluruh RT taitu sebanyak 381 RT.

Bupati Malinau Dr Yansen TP MSi mengatakan saat ini setiap RT sudah memiliki daftar kegiatan yang siap untuk dilaksanakan pada tahun 2017 dengan dukungan dana sebesar Rp 260 juta per RT. “Pemerintah daerah saat ini tengah memfinalisasi buku pedoman RT Bersih sebagai panduan bersama yang memuat garis-garis besar pelaksanaan program unggulan ini,” ungkapnya Yansen TP.

Bupati juga menjelaskan, besarnya porsi belanja tidak langsung disebabkan karena pada pos tersebut menampung beberapa belanja. Yaitu belanja pegawai, alokasi dana desa APBN, alokasi dana Gerdema dan dana RT Bersih yang mengalami peningkatan. Sehingga memperbesar porsi belanja tidak langsung. Namun perlu dicermati bersama, meskipun alokasi belanja tidak langsung memiliki porsi yang lebih besar, tetapi rincian belanja dimaksud sesungguhnya merupakan belanja yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Yaitu alokasi dana desa APBN, dana Gerdema desa dan dana RT Bersih. “Nilai ketiganya mencapai 34,29 persen dari total belanja tidak langsung atau 18,1 persen terhadap total belanja daerah,” sebut Yansen TP.

Pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada  para pihak yang memiliki kesamaan pandangan terhadap program unggulan daerah. Terutama  program yang secara nyata mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Intimung. “Program unggulan daerah yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama dan ditingkatkan,” jelasnya.

Namun demikian, sambung Bupati Yansen TP, pemerintah daerah tetap berupaya mengakomodir pembangunan infrastruktur di daerah baik melalui dana APBD kabupaten, provinsi maupun dana alokasi khusus atau DAK. Sehingga pembangunan terus berjalan dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(ida/aan)

sumber : kaltara.prokal.co

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...