Malinau
RAPBD 2017 Diajukan Rp. 1,426 Triliun
DISKOMINFO MALINAU
15 November 2016
425 views

RAPBD 2017 Diajukan Rp. 1,426 Triliun

MALINAU-Rencana penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Malinau tahun 2017  sebesar  Rp. 1,426 triliun lebih. Hal ini, berarti mengalami penurunan minus 0,35 persen dibandingkan dengan target penerimaan pendapatan daerah murni tahun 2016 lalu yang sebesar Rp. 1,431 triliun. Hal itu disampaikan Bupati Dr Yansen TP dalam penyampaian nota pengantar RAPBD Kabupaten Malinau tahun 2017 mendatang dalam sidang  paripurna di gedung dewan pekan kemarin.

Adapun rincian rencana pendapatannya, disebutkan Bupati Yansen TP, pada RAPBD tahun 2017, pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp. 49,752 miliar lebih. Atau mengalami penurunan sebesar 51,34 persen dari target PAD pada APBD murni tahun 2016 yang nilainya sebesar Rp. 102, 248 miliar lebih. Dana perimbangan atau pendapatan transfer pada tahun anggaran 2017 ditargetkan sebesar Rp. 1,138 triliun lebih yang berarti mengalami kenaikan 3.46 persen atau naik sebesar Rp. 38,084 miliar lebih dari target awal tahun 2016 sebesar Rp 1,100 triliun lebih. Pada penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah atau pendapatan transfer pemerintah pusat - lainnya pada tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp. 238,717 miliar lebih. “Ini mengalami kenaikan sebesar 4,09 persen atau sebesar Rp. 9,372 miliar lebih dari target awal tahun 2016 sebesar Rp 229,344 miliar lebih,” sebut Yansen TP dihadapan pimpinan dan anggota dewan serta para pejabat dan tamu undangan.

Bupati juga sampaikan bahwa rencana belanja daerah tahun anggaran 2017 yaitu juga mengalami pengurangan dibandingkan dengan belanja tahun 2016. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1,668 triliun lebih. Yang berarti mengalami penurunan sebesar  Rp 161,619 miliar lebih atau minus 8,83  persen dari target awal belanja tahun 2016 yang sebesar  Rp.1,829 triliun lebih.  Pada RAPBD tahun 2017, besaran belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp. 878,950 miliar lebih. Mengalami kenaikan sebesar 19,01  persen atau Rp. 140,394 miliar lebih dibanding rencana belanja awal tahun 2016 yakni sebesar Rp. 738,555 miliar lebih. “Alokasi belanja tidak langsung ini digunakan untuk membiayai belanja pegawai, belanja subsidi, belanja hibah, belanja belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, adanya kenaikan pada pos belanja tidak langsung ini disebabkan karena peningkatan alokasi dana desa dari pemerintah pusat. Selain itu  juga adanya  alokasi dana Gerdema secara khusus mendukung program RT Bersih sebagai program unggulan Kabupaten Malinau yang akan dimulai realisasinya pada tahun 2017 mendatang.

Untuk belanja langsung,  pada tahun 2017 Pemkab Malinau mengalokasikan sebesar Rp.789,122 miliar lebih yang berarti mengalami penurunan sebesar minus 27,68 persen atau sebesar Rp. 302,013 miliar lebih dari target awal belanja tahun 2016 sebesar  Rp. 1,091 triliun lebih. Belanja langsung ini dipergunakan untuk membiayai belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal yang dilakukan oleh SKPD dalam rangka peningkatan tugas-tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan,” tuturnya.(ida)

sumber : kaltara.prokal.co

WIDAYAT/RADAR TARAKAN

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...