Malinau
Terkesan dengan Kebersamaan di Tengah Perbedaan Suku dan Agama
DISKOMINFO MALINAU
10 November 2016
229 views

Terkesan dengan Kebersamaan di Tengah Perbedaan Suku dan Agama

MALINAU-Ketua Pengadilan Tinggi wilayah Kaltim-Kaltara  Dr Soedarmadji SH MH mengaku sangat terharu dan tersanjung begitu mendapat menyambutan yang luar biasa dari pejabat daerah atas kunjungan kerjanya ke Kabupaten Malinau, Selasa (8/11) kemarin.

Menuruntya, ini merupakan satu kenangan manis tersendiri yang tak terlupakan. Dirinya juga mengaku terkesan dengan kebersamaan dengan seluruh pejabat dan masyarakat ditengah keberagamaan budaya, suku dan agama bersatu menjadi kekuatan untuk saling mengisi.

Soedarmadji mengungkapkan, kedatangannya bersama rombongan ke Malinau ini tidak lain dalam upaya melakukan supervisi atau pengawasan dan asistensi akreditasi bagi Pengadilan Negeri Malinau. Mengingat, hampir di seluruh lembaga instansi yang dihadapkan dengan modernisasi, sehingga diminta untuk meningkatkan  suatu pengawasan.

Karena itu, pengadilan tinggi ingin mendahulukan pengawasan secara internal daripada diawasi secara eksternal yang nantinya ada konotasi yang lebih negatif. “Oleh sebab itu, kami sebisa mungkin berusaha supaya OTT itu menjamah dan ada di wilayah Kaltim dan Kaltara, khususnya di Kabupaten Malinau,” tegasnya.

Soedarmadji juga menegaskan, wilayah Kerja pengadilan tinggi Kaltim ini juga mencakup wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meskipun namanya masih pengadilan tinggi Kaltim. Hanya nomenklaturnya saja yang memang masih belum ada perubahan, karena dalam isntitusi pengadilan negeri itu harus didasarkan pada undang-undang. Bukan hanya sekadar persetujuan dari Presiden saja. “Tetapi sudah kami lapoarkan semua bahwa wilayah kompetensi kami tidak hanya kaltim saja, tetapi juga Kalimantan utara,” terangnya.

Soedarmadji juga mengaku takjub atas upaya Pemkab Malinau dibawah kepemimpinan Bupati Yansen TP yang telah berani memberikan kepercayaan penuh kepada seluruh aparat desa untuk mengelola dana dari APBD dengan nilai sektiar Rp 3 miliar per desa. Yaitu dengan tahapan dengan model pendampingan, realisasi di lapangan dan tidak lepas dari suatu kontrol atau pengawasan bagi seluruh perangkat desa. “Inilah sesatu yang luar biasa. Cantiknya konsep, cantiknya suatu relasi dan yang tidak kalah pentingnya adalah kepercayaan kepada aparat desa dalam menjalan program dan menelola anggaran untuk pembangunan. Kita sangat terkesan sekali,” pujinya.

Di lingkup intern pengadilan sendiri, kata Soedarmadji, pembaharuan-pembaharuan dihadapkan dengan visi mahkamah agung yang menginginkan suatu bentuk lembaga peradilan yang agung. Disertai juga modern yang sudah beranjak mulai dengan mengalihkan sistem konvensional kearah yang digital dengan tujuan untuk lebih meningkatkan pada pelayanan publik.

Contoh, sebutnya, dulu sebelum era modernisasi belum ada inovasi tentang pendaftaran gugatan secara online juga memantau jalannya kasus harus datang langsung ke kantor pengadilan. Itu pun juga harus dihadapkan pada waktu untuk mencari temu. Namun sekarang ini tidak harus  pergi ke pengadilan. Cukup hanya membuka website FIPP, directory putusan, program-program yang tersedia sudah mulai banyak yang ditampilkan di web itu. Idealnya memang total Indonesia, akan tetapi yang baru bisa melaksanakan dan telah mendapatkan sertifikat akreditasi baru sekitar 35 hingga 40 pengadilan. Dan untuk wilayah Kaltim sudah ada dua yang mendapatkan sertifikat kreditasi yaitu Pengadilan Negeri Tenggarong bernilai A dan Pengadilan Negeri Bontang bernilai B.  “Tapi yang kita nilai adalah semangat dan harmonisasi kerja di internalnya solid dan kondusif yang sangat luar biasa di era-era yang sekarang ini,” tuturnya.(ida/aan)

AGUSSALAM SANIP / RADAR TARAKAN

sumber : kaltara.prokal.co

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...