
Bupati Resmikan Pasar Inai
MALINAU-Pasar Inai, adalah pasar yang diperuntukkan kepada para pedagang lokal seperti dari daerah Desa Setulang, Desa Batu Kajang dan desa lainnya untuk menjual hasil tanaman dari desa mereka sendiri. Pasar ini diresmikan oleh Bupati Malinau Dr Yansen TP MSi, Jumat (21/10) pukul 06.00 wita. Pasar yang letaknya tepat di depan Pasar Gerdema Desa Kuala Lapang, Kecamatan Malinau Barat ini dapat menampung sekitar 160 pedagang yang terbagi menjadi pedagang sayur mayur dan pedagang daging dan ikan.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Malinau, H M Maksum SE MAP Pasar Inai dibantu oleh Kementrian Perdagangan DAK Tahun 2016 dan sharing dana APBD kabupaten Malinau tahun 2016 dengan total dana sebesar Rp 1.396.641,-. Bangunan pasar Inai terbagi menjadi dua yaitu bagian sayur mayur dan bagian penjual daging dan ikan. “Pasar Inai ini nantinya bisa digunakan oleh pedagang selama satu minggu penuh,” ucapnya. Untuk pedagang daging dan ikan ada 14 orang dan sayur mayur ada 146 orang.
Pendirian pasar Inai ini adalah gagasan bupati Malinau karena tempat yang dulu digunakan untuk berjualan statusnya hanya pinjam pakai. Pemerintah berupaya mencari solusi agar para pedagang bisa tetap mencari nafkah dengan tempat yang representatif. Melalui Disperindagkop Malinau, bupati meminta agar segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar pasar Inai dapat dibangun di area Pasar Modern/Gerdema yang ada di Desa Kuala Lapang, Kecamatan Malinau Barat. “Kita bersyukur akhirnya pemerintah pusat mau menyetujui pasar Inai ini dibangun disini,”tuturnya.
Bupati Yansen menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu pemerintah sehingga pasar Inai dapat dibangun dan digunakan untuk menjual hasil-hasil asli dari desa.
Bupati bercerita bahwa awal mula nama pasar Inai adalah berasal dari beberapa tahun lalu dimana ada beberapa ibu-ibu/inai dari Desa Batu Kajang yang berkeliling berusaha menjual hasil dari desa mereka sendiri seperti sayur-sayuran dan ikan. Dalam perkembangannya, jumlah mereka bertambah dan seperti menjadi daya tarik bagi masyarakat yang senang akan kehadiran mereka. Mereka berkeliling dari satu rumah ke rumah yang lain dengan berjalan kaki. Tidak hanya ke rumah bupati dan pejabat, mereka juga mendatangi rumah-rumah penduduk . Sejak itulah pemerintah melihat peluang bahwa ekonomi masyarakat bisa bertumbuh.
Akhirnya pemerintah meminjam lahan warga sebagai tempat berjualan di jalan masuk dermaga Speed Boat Pemerintah Daerah (pemda) Malinau yang ada di jalan Raja Pandita Tanjung Belimbing. Seiring berjalannya waktu, tidak hanya inai-inai dari desa Batu Kajang saja yang datang berjualan tetapi dari desa lain juga ikut berjualan di lokasi tersebut.
“Kita bersyukur melalui pasar Inai ini dapat memberikan penghasilan yang layak bagi masyarakat,” ungkapnya.
Namun hal ini juga mengakibatkan lahan yang digunakan menjadi penuh dan tidak mampu menampung semua pedagang. Melihat kondisi tersebut, ditambah lagi pemilik lahan ingin menggunakan lahannya, maka bupati segera mengadakan rapat dan diskusi dengan staf untuk mencari solusi lahan baru dan dana untuk membangun pasar Inai. Patut disyukuri, pemda mendapat bantuan dari Departemen Perdagangan untuk membangun pasar Inai.”Sesungguhnya bukan disini tempatnya. Tetapi karena mempertimbangkan inai-inai yang sudah membudaya pada sektor perdagangan, tidak mungkin kita biarkan begitu saja. Maka dibangunlah pasar Inai disini,”ujarnya. (HMS04)
sumber : humas.malinau.co.id




