
Satpol-PP Tertibkan Puluhan Kios Sayur
MALINAU-Sikap serius menjalankan program RT Bersih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau melalui pihak kecamatan, desa, RT dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Malinau menertibkan puluhan kios dagang di Jalan Damai. Tepatnya di RT 6 dan RT 7 Kecamatan Malinau Kota karena dianggap kumuh dan merusak pemandangan.
Kepala Satpol-PP Malinau Marson R Langub menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan di Kecamatan Malinau Kota ini sudah melalui proses yang ditentukan, baik lewat kecamatan, desa dan RT setempat agar tidak saling menuding dan mempersalahkan. “Ya ini memang sudah kami peringatkan dari beberapa minggu lalu melalui musyawarah degan pihak-pihak setempat. Karena dengan program RT bersih hal ini dinilai sudah mengganggu pandangan dan memang sudah seharusnya ditepatkan di Pasar Induk karena para pedagang sendiri beberapa sudah terdata di pasar induk namun tidak mau bertempat disana,” ungkapnya.
Dengan berdalih karena keuntungan lebih tinggi, sebagian besar pedagang memang bertahan di lokasi yang mereka inginkan. Dikatakan beberapa pedagang, kondisi Pasar Induk jauh dari warga sehingga orang lebih memilih membeli yang dekat. “Kami hanya mencari makan pak, kami ya terima saja bagaimana juga kalo sudah peraturan. Namun kami juga menginginkan keberlangsungan pelanggan nantinya jika di Pasar Induk bisa digiring untuk berbelanja disana semua,” ujar Ibu Sur, salah satu pedagang yang kiosnya ditertibkan.
Dinyatakan Marson bahwa masalah ramai atau tidak, jika sudah diterapkan system perdagangan bersama dalam satu lingkup di Pasar Induk, pastinya juga masyarakat akan datang sendiri. Karena berdagang memang harus melalui proses dan aturan yang ada di wilayah masing-masing karena pihaknya juga hanya menjalankan tugas. “Karena memang sebagian besar ini dari Pasar Induk, kami harapkan bisa dimengerti karena lama-lama dibiarkan mengikuti kemauan mereka tidak akan selesai. Selama ini yang sudah keluar dari Pasar Induk kami harapkan segera kembali,” jelasnya. Dikatakannya lebih lanjut, hal ini dilakukan bukan serta-merta ingin membongkar atau menggusur namun demi ketertiban dan menjalankan program RT Bersih yang selama ini sudah digencarkan oleh pemeritah daerah.
Kepala Desa Malinau Kota Saparudin menambahkan, sebelum dilakukan penertiban pun pihaknya telah lebih dahulu melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada para pedagang. “Dalam hal ini kami sudah koordinasi juga dengan para pedagang dan sebelumnya telah dirapatkan dengan Dinas Tata Kota, camat dan lainya. Kami juga telah memberikan waktu untuk membereskan selama 7 hari sebelumnya namun setelah waktu yang ditentukan (Hari ini,Red) kami melakukan tindakan dengan Pol-PP,” tambahnya. (ewy/fly)
EKO WIJIYANTO/RADARTARAKAN
sumber : kaltara.prokal.co




