Malinau
Polres Sebut Malinau Darurat Narkoba
DISKOMINFO MALINAU
13 September 2016
1165 views

Polres Sebut Malinau Darurat Narkoba

MALINAU-Kapolres Malinau AKBP Wiwin Firta YAP SIK mengatakan Kabupaten Malinau sudah darurat narkoba. Karena dilihat perkembangan dari kasus yang ditangani Polres Malinau dari tahun ke tahun mengalami perubahan tren yang meningkat jumlah kasusnya dan jumlah pelakunya.

Apalagi Tahun 2016 Ini semakin naik, 3 tahun terakhir 2014 Polres Malinau menangkap dengan jumlah kasus sebanyak 15 kasus 28 tersangka, pada tahun 2015 naik 28 kasus 44 tersangka, dan pada tahun 2016 sampai bulan September. “Hari ini (9/9), Polres Malinau berhasil mengungkap  115 kasus dengan 136 tersangka,” tegas kapolres.

Artinya, sambung Kapolres Wiwin Firta, belum sampai akhir tahun sudah 115 kasus mencapai sebanyak itu dibandingkan tahun 2015 sebelumnya naik menjadi  500 persen. Dari 136 tersangka ini bervariasi beragam dimana proses dalam menyidikan, kasusnya masih dipenyidikan, pengedar, bandar dan ada juga yang menjadi korban lakukan rehabilitasi.

Dari 136 tersangka ,jumlah laki-laki 110 orang, 26 perempuan, ada 6 orang nak-anak atau dibawah umur .”Dari semua kasus lebih 70 persen pengedar 30 persen korban, dengan adanya peningkatan signifikan ini,Kabupaten Malinau wilayah perbatasan rawan narkoba,” ungkapnya.

Oleh sebab, imbuh Kapolres, tingginya kasus Narkoba ini juga perlu dukungan masyarakat dan membantu pihak penegak hukum untuk membrantas narkoba. Karena dari pihak kepolisian juga sudah sosialisasikan untuk bisa mememberikan himbauan kepada masyarakat setiap hari. Polres juga wajibkan kepada seluruh jajarannya untuk membuat kartu nama atau pamlet untuk imbauan terkait kantibmas, ada nama dan nomor Kapolres ,pejabat polres, Kapolsek terdekat, dan babin kantibmas. “Karena Babinkatibmas bagian bagi kita. Melekat di desa dan bisa menghubungi nomor-nomor tersebut, jangan takut atas informasi yang diberikan karena informasi nya kita jaga,” ujarnya.

Dikatakan, pada bulan September ini saja sudah ada 9 kasus narkoba dengan penangkapan hasil tindak lanjut penyelidikan dan informasi dari masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan kerja sama dari masyarakat dari semua pihak. Jika mengetahui ada hal-hal yang mencurigakan segera menghubungi polres malinau atau polsesk terdekat dan tidak perlu takut dengan informasi yang diberikan. Bagi para anggota Polres yang melakukan penangkapan ada reward atau penghargaan, karena sudah menjadi komitmen Kapolres untuk membrantas narkoba tidak pandang bulu. “Sikat habis baik pejabat, ataupun anggota saya sendiri akan ditindak lanjuti dan diproses,”  tegasnya.

Kapolres berharap, bagi seluruh masyarakat dan generasi muda, penyalahgunaan narkoba tidak memandang usia, suku, agama bisa terlibat narkoba  tetap berhati-hati agar tidak tergoda. Pemuda harus berani katakan tidak untuk narkoba jika ada ajakan atau apa, katakan tidak untuk narkoba. “Kalau bisa memberikan informasi, biar kita yang tindak lanjutinya informasi tersebut,” tukasnya. (ida/fly)

sumber : kaltara.prokal.co

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...